Satu Dekade Minus PAD Sampah Rumga, Panja DPRD Libatkan 1.444 RT Bantu Masifkan Metode Baru

by -12 Views

“Mengapa demikian? sebab hampir seluruh rumah tangga (Rumga) saat ini menggunakan meteran token sehingga penagihan biaya pemakaian listrik tidak lagi lewat PLN. Karena itu, kita membutuhkan metode baru yang lebih baik,” ulasnya.

Ambon,moluccastimes.id-Sebanyak 1.444 Rukun Tetangga (RT) akan menerima daftar kuesioner untuk mendata wajib pajak dan retribusi serta objek pajak yang ada pada setiap desa, kelurahan maupun negeri di Kota Ambon.

“Pendataan akan dilakukan Dinas Pendapatan Daerah melalui struktur desa kelurahan dan negeri sehingga kemudian ini akan menjadi data base bagi Pemkot Ambon,” ungkap Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon, Z. Pormes, S.Sos, usai rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul dalam rangka finalisasi daftar kuesioner pendataan pajak dan retribusi, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu 13/08/2025.

Dijelaskan data tersebut mencakup jumlah rumah atau bangunan, kapasitas listrik rumah tangga untuk retribusi sampah, jumlah bangunan yang sedang dibangun, badan usaha (hotel, restoran, tempat hiburan), serta sumber air yang digunakan (PAM atau air bawah tanah).

“Jadi, semua informasi tersebut akan menjadi data induk untuk menghitung proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026,” timpal ayah dua anak itu.

Politisi Golkar itu mengakui, selama sepuluh tahun Kota Ambon kehilangan pendapatan dari sampah rumah tangga.

“Mengapa demikian? sebab hampir seluruh rumah tangga (Rumga) saat ini menggunakan meteran token sehingga penagihan biaya pemakaian listrik tidak lagi lewat PLN. Karena itu, kita membutuhkan metode baru yang lebih baik,” ulasnya.

Sealnjutnya, metode penagihan baru akan dirumuskan setelah data terkumpul, termasuk kemungkinan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat kecamatan atau pelibatan langsung perangkat desa dan RT dengan pemberian insentif.

“Kita juga telah mengalokasikan anggaran di APBD Perubahan untuk mendukung kerja petugas RT, termasuk transportasi dan insentif guna membantu melancarkan program ini,” cetusnya.

Sementara itu, Koordinator Pendapatan serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah resmi menerima hasil kerja Panja. Untuk selanjutnya , OPD terkait akan menyempurnakan kuesioner tersebut dalam rapat lanjutan dengan rentang waktu satu hingga dua pekan kedepan, (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *