Secara Nasional, Densus 88 AT Polri Bubarkan JI, Termasuk Di Maluku

by -106 Views

“Kegiatan sosialisasi dan deklarasi ini merupakan lanjutan dari yang sudah kita lakukan secara khusus untuk wilayah Maluku pada tanggal12 Oktober 2024 lalu di Asrama Haji Ambon,” demikian Kasatgaswil Maluku Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol I Wayan Sukarena.

Ambon,moluccastimes.id-Secara nasional Jamaah Islamiyah (JI) dibubarkan secara resmi lewat kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Pembubaran tidak terkecuali di wilayah provinsi Maluku, Sabtu, 21/12/2024.

“Kegiatan sosialisasi dan deklarasi ini merupakan lanjutan dari yang sudah kita lakukan secara khusus untuk wilayah Maluku pada tanggal12 Oktober 2024 lalu di Asrama Haji Ambon,” demikian Kasatgaswil Maluku Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol I Wayan Sukarena.

Ditambahkan, pembubaran JI dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia

“Para peserta yang ikut adalah mereka yang sudah pernah mengikuti sosialisasi dan deklarasi di wilayah masing- masing,” tambahnya.

Pendampingan akan terus dilakukan dengan melibatkan semua stakeholder dari Kementerian / lembaga terkait,

“Karena itu, hadir Kakanwil Kemenag Maluku, Kesbangpol provinsi Maluku, Kepala Baznas Maluku juga rekan-rekan dari Kodam, Polda, FKPT dan Binda Maluku,” rincinya.

Selain pendampingan, Densus 88 AT Polri bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada para mantan anggota maupun simpatisan JI.

“Pelatihan disesuaikan dengan potensi sehingga dengan ketrampilan yg diperoleh tersebut dapat secara efektif untuk menopang dan meningkatkan perekonomian keluarga mereka. Misalnya servis AC rumah tangga, servis otomotif lewat kerja sama dengan BPVP Ambon,” tandasnya.

Bahkan pendampingan dari segi keagamaan juga akan terus dilakukan bersama dengan Kementrian Agama , FKUB dan MUI provinsi Maluku.

Secara terpusat kegiatan tersebut di laksanakan di Surakarta, Jawa Tengah yg dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Kepala BNPT dan beberapa menteri serta pejabat dari lembaga terkait.

Sementara di Maluku sendiri kegiatan berlangsung secara daring ini berlangsung pada dua tempat.
Untuk Kota Ambon bertempat di Pasific Hotel sedangkan untuk Masohi di Lelemuku Hotel.

Kegiatan sosialisasi dan deklarasi bagi 83 peserta itu, dihadiri Kasatgaswil Maluku Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol I Wayan Sukarena, Kakanwil Kemenag Maluku, H. Yamin, Ketua Baznas Maluku, perwakilan Polda Maluku, Binda Maluku , FKPT dan Kesbangpol Linmas Provinsi Maluku.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *