“Saya rasa hal itu yang terbaik, sebab kami tidak bisa menyelesaikan tuntutan disusul dengan kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran dalam semua lini. Apa yang dilakukan harus ada konsekuensinya,” tandasnya.
Aru,moluccastime.id-Ciutan para guru lewat media sosial menuntut Pemerintah Daerah selesaikan hak mereka, ditanggapi Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel.
Dirinya tidak menyalahkan para guru untuk melakukan aksi demonstrasi ataupun melontarkan kekecewaan didalam media sosial.
“Sepenuhnya itu langkah yang mereka ambil untuk menuntut hak mereka sebagai pengabdi negara,” ujar Bupati kepada media ini, Senin 21/04/2025.
Kaidel yang baru saja dilantik sebagai Bupati Kepulauan Aru itu mengaku tidak percaya dengan kondisi yang tercipta di Kabupaten yang dijuluki Kota Pantai Cantik itu.
“Baru saja saya dan pak Wakil Bupati duduk sebagai pimpinan di Kabupaten ini, tetapi kami telah menerima banyak laporan serta keluhan,” akunya.
Ketidakpercayaannya berlanjut dengan informasi anggaran DAK non fisik dialihkan untuk hal yang tidak penting.
“Saya juga bingung, anggaran yang bersumber dari DAK non fisik sebesar kurang lebih Rp.9,4 Miliar itu telah dialihkan ke hal hal yang bukan peruntukannya sehigga menimbulkan kekacauan bagi para guru yang saat ini menuntut Pemerintah Daerah segera menyelesaikan,” terangnya.
Pria tegas itu menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan tuntutan tersebut.
“Bagaimana kami membayar hak para guru jika uangnya tidak ada apalagi hal ini terjadu bukan dalam masa pemerintahan kami?,” katanya dalam nada tanya.
Belum ditambah lagi dengan masalah P3 K dengan jumlah yang membludak.
“P3K kita saja sekitar 3 ribu orang, darimana harus membayar mereka. Kemudian gaji PNS juga belum terbayarkan. Bahkan hutang pihak ketiga sampai detik ini belum dilunasi,” rinci Kaidel satu persatu.
Karena itu, lanjutnya, jika para guru merasa bahwa ini harus dilaporkan ke pihak berwajib, dirinya tidak melarang.
“Saya rasa hal itu yang terbaik, sebab kami tidak bisa menyelesaikan tuntutan disusul dengan kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran dalam semua lini. Apa yang dilakukan harus ada konsekuensinya,” tandasnya.
Namun, disisi lain, pria rendah hati itu menandaskan, pemerintah daerah sebelumnya harus terbuka dan transparan.
Perlu diketahui bahwa Tunjangan TPG dan TKG guru Triwulan 4 pada tahun 2024 belum terbayarkan sampai saat ini.
Dan baru terungkap, jika anggaran yang bersumber dari DAK non fisik sebesar kurang lebih Rp.9,4 Miliar itu telah dialihkan ke hal hal yang bukan peruntukannya.(MT-01)