Ambon,MollucasTimes.com-DPP PKP Maluku sementara mengikuti Verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) partai politik tahun 2022 sebagai persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Hal ini diungkapkan Keua DPD PKP Maluku, Evan R. Alfons kepada MollucasTimes.com, Jumat 05/08/2022.
“Kita sementara dalam proses verifikasi baik adminitrasi maupun faktual untuk menyiapkan diri menjelang Pileg 2024 yang sudah didepan mata,” aku Alfons.
Sebagai Ketua DPP PKP Maluku, dirinya memita agar DPK PKP Kabupaten Kota secepatnya mengajukan daftar normatif Calon Legislatif (Caleg) untuk 2024.
“Saya sudah memberikan himbauan kepada seluruh DKP PKP Kabupaten Kota di Maluku agar segera mengajukan nama-nama Caleg yang akan berjuang di 2024. Lebih cepat lebih baik agar supaya kita bisa berkonsolidasi dengan baik. Dari 11 Kabupaten Kota, sudah 10 yang membentuk DPK, tinggal Kabupaten Buru yang belum. Batas pengajuan daftar normatif Caleg tersebut adalah tanggal 31 Agustus 2022,” jelasnya.
Selanjutnya ada usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 Anggota DPRD dari Kota Ambon dan Maluku Barat Daya.
“Terkait dengan usulan PAW, sudah saya sampaikan kepada Ketua Umum (Ketum) DPN dan sementara dalam proses. Sesuai dengan arahan Ketum,
yang kita foukuskan saat ini adalah proses feivikasi administrasi dan faktual lebih dulu. Setelah itu, baru kita melangkah ke proses PAW. Sebab, kita mengharapkan yang terbaik dengan hasil yang maksimal bagi PKP,” tandas Alfons.
Ditambahkan terkait siapa calon PAW, menurutnya tidak menjadi persoalan.
“Yang paling penting adalah orang yang memiliki tanggungjawab, setia terhadap partai, mau bersama-sama berjuang untuk masyarakat. Karena itu, kita akan bersihkan orang-orang yang tidak setia atau pengkhianat, tidak boleh ada duri dalam daging. Kita akan bekerja sesuai dengan target yaitu menampilkan PKP yang bersih, kader yang mampu bekerja maksimal demi membela kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dirnya sangat optimis PKP dapat melangkah maju karena ditunjang oleh kader yang mumpuni.(MT-01)