SESJAMPIDUM Kunker Supervisi Di Wilkum Kejati Maluku

by -44 Views

“Kehadiran Pak Sesjampidum ini merupakan suatu kehormatan sekaligus penyemangat bagi kita semua dan menunjukkan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku senantiasa mendapatkan perhatian, arahan, dan bimbingan dari pusat, meskipun kami berada jauh di wilayah timur Indonesia,” ucap Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H.

Ambon,moluccastimes.id-Dalam rangka Supervisi Pimpinan terkait Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum , Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (SESJAMPIDUM) Dr. Undang Mugopal, S.H.,M.Hum gelar kunjungan dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu 10/09/2025.

“Kehadiran Pak Sesjampidum ini merupakan suatu kehormatan sekaligus penyemangat bagi kita semua dan menunjukkan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku senantiasa mendapatkan perhatian, arahan, dan bimbingan dari pusat, meskipun kami berada jauh di wilayah timur Indonesia,” ucap Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H.

Kajati juga mengapresiasi jajarannya karena telah menunjukan dedikasi dan integritas yang tinggi meskipun keterbatasan transportasi, sarana prasarana, hingga jarak antarwilayah yang tidak mudah dijangkau.

“Para Jaksa siap menempuh perjalanan laut berjam-jam, bahkan berhari-hari, demi memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Semangat inilah yang patut kita apresiasi bahwa di tengah keterbatasan, namun integritas dan loyalitas Jaksa di Maluku tidak pernah luntur,” ungkapnya.

Bahkan, kebanggaan bahwa jajarannya meraih peringkat 1 (satu) di Kejaksaan Agung terkait pembuatan Video tentang penugasan Jaksa di Daerah kategori tertinggal, terjauh dan terluar (3T)

“Inilah kebanggaan kami karena bisa mengupdate kegiatan Jaksa di daerah 3 T. Harapan kami supervisi ini bukan hanya menjadi forum evaluasi teknis, tetapi juga menjadi ruang inspirasi, ruang penguatan, dan ruang berbagi semangat demi memperkokoh langkah Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas, humanis dan berkeadilan,” papar Kajati yang didampingi Wakajati Maluku Abdullah Noer Deny, S.H.,M.H.

Disisi lain, Sesjampidum Dr. Undang Mugopal, S.H.,M.Hum mengarahkan para Jaksa yang ada diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, agar senantiasa melaksanakan transformasi penuntutan dalam menangani penanganan perkara demi mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.

“Saya senang hari ini bisa berada disini dan bernostalgia dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku yang pernah saya pimpin. Demi mewujudkan Asta Cita Presiden, saya mengajak kita semua untuk bertransformasi dalam penanganan perkara tindak pidana umum untuk menentukan arah kebijakan dan artificial inteligence dalam pembangunan hukum,” ujar Sesjampidum Dr. Undang Mugopal, S.H.,M.Hum , yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku tahun 2021- 2022.

Dirinya menambahkan, Supremasi hukum harus mengarah pada penguatan kelembagaan dan fungsi penuntut umum sebagai pengendali perkara serta peningkatan jumlah profesionalisme Jaksa yang memiliki kualitas dan kuantitas yang proporsional dan ideal untuk mewujudkan Sistem Penuntutan yang Integratif.

“Supremasi hukum perlu ditingkatkan dengan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan serta kemanfaatan hukum dan perdamaian yang berlandaskan Hak Asasi Manusia,” ungkapnya sekaligus memaparkan sajian materi terkait Transformasi Penuntutan menuju Indonesia Emas 2045.

Selain itu, menurutnya arah kebjakan yang perlu dilaksanakan antara lain Penerapan dan penegakan hukum modern, efisien, terpadu yang mengedepankan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif, Transformasi sistem penuntutan, Pengawasan institusi penegak hukum dengan dukungan TI, Pembangunan legal cultura, legal structure dan legal substance serta Transformasi layanan akses keadilan yang terjangkau & substansial.

Merujuk pada penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif, Sesjampidum menghimbau agar Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri, agar mengutamakan program restorative justice yang mampu menyelesaikan perkara dengan menciptakan perdamaian dikalangan masyarakat guna menghadirkan penegakan hukum yang humanis.

Dalam supervisi tersebut, Sesjampidum Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum, didampingi oleh Dr. Maryadi Idham Khalid, S.H., M.H (Kabag Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada JAM-Pidum), Rivo Ch. M. Medellu, S.H (Ka.Sub Dit Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat D pada JAM-Pidum), Agustian Sunaryo, S.H., C.N., M.H (Ka.Sub Dit Prapenuntutan pada Direktorat A pada JAM-Pidum), Yoga Pamungkas, S.H., M.H (Kasi Wilayah III Sub Dit Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat D pada JAM-Pidum) dan Ludianto, S.H (Ka.Sub Bagian Penyusunan Program dan Laporan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum).

Kegiatan supervisi diikuti oleh para Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon serta secara daring diikuti juga oleh para Jaksa di Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku melalui Zoom Meeting di daerah hukum masing-masing.

Usai dari Kejati Maluku, rombongan mengunjungi Kejaksaan Negeri Ambon dan dijadwalkan keesokan harinya di Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *