Sidang Ke-XLVI Jemaat GPM Rumahtiga, MPK Pulau Ambon Timur : Pelayanan Harus Bersumber Pada Otoritas Tuhan

by -26 Views

 

“Yang perlu disadari dalam persidangan ini bahwa Tuhan adalah pemegang otoritas pelayanan gereja, sementara para pelayan hanyalah alat yang terus diperlengkapi untuk menjalankan tugas pemberitaan Injil, pelayanan sakramen, serta pelayanan sosial,” tegas Laisilla.

Ambon,moluccastimes.id-Persidangan ke-XLVI Jemaat GPM Rumahtiga tahun 2026 menjadi momentum penegasan arah pelayanan gereja yang adaptif dan kontekstual, namun tetap berpegang pada panggilan iman di tengah masyarakat.

Demikian arahan Ketua Majelis Pekerja Klasis (MPK) Ambon Utara, Pdt. L. W. Laisilla disela pembukaan ke-XLVI Jemaat GPM Rumahtiga yang berlangsung di Gereja Cahaya Kemuliaan, Minggu 22/02/2026.

“Yang perlu disadari dalam persidangan ini bahwa Tuhan adalah pemegang otoritas pelayanan gereja, sementara para pelayan hanyalah alat yang terus diperlengkapi untuk menjalankan tugas pemberitaan Injil, pelayanan sakramen, serta pelayanan sosial,” tegas Laisilla.

Karena itu, lanjutnya, seluruh pelayanan harus bersumber pada otoritas Tuhan.

Disisi lain, pria rendah hati itu juga menyinggung perubahan sosial masyarakat terutama warga jemaat akibat perkembangan era digitalisasi.

“Perubahan sosial ditengah warga jemaat menjadi hal yang perlu mendapat perhatian, karena ruang digital saat ini juga menjadi bagian dari medan pelayanan kita sehingga mau tidak mau tidak dapat diabaikan begitu saja,” tandasnya.

Mantan Ketua Klasis GPM Seram Timur itu menyatakan, gereja harus terus memantau ruang digital.

“Artinya, dengan membangun ekosistem pelayanan yang berbasis digital, maka pelayanan kita diharapkan tetap relevan dengan situasi serta kondisi yang ada sehingga mampu menjangkau umat dimana saja berada,” lugas Laisilla.

Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GPM Rumahtiga Pdt V.H. Maitimu menyatakan, dalam persidangan jemaat tersebut, sangat penting mengambil keputusan strategis.

“Agar gereja tetap relevan di tengah perubahan sosial dan arus digitalisasi dan harus tetap setia pada panggilan pelayanannya di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang terus berubah. Karenanya diharapkan persidangan ini mencuatkan komitmen memperkuat fondasi pelayanan satu tahun ke depan,” tandas Maitimu.

Diakuinya, perjalanan pelayanan tidak selalu berjalan sempurna. Namun dalam berbagai keterbatasan, jemaat harus tetap merasakan penyertaan Tuhan yang menguatkan.

“Dengan penyertaan Tuhan, maka makna persekutuan sebagai tubuh Kristus akan saling melengkapi dan membangun,” kata Maitimu.

Memasuki tahun pelayanan 2026–2027, lanjutnya, Jemaat GPM Rumahtiga akan memulai tahapan baru melalui perencanaan pelayanan yang lebih terarah dan terukur.

“Dokumen tersebut bukan sekadar administrasi, melainkan pedoman strategis agar pelayanan gereja berdampak nyata bagi jemaat dan masyarakat.
Perencanaan Rentra lima tahunan 2026–2030 telah disusun secara kuat dan stabil, disertai relasi konstruktif dengan berbagai pihak. Meski demikian, gereja tetap harus berdiri sebagai mitra kritis dan profetik demi kebaikan bersama tanpa kehilangan integritas iman,” jelas pria rendah hati itu.

Disisi lain, Ketua Panitia Persidangan, Frangky Suitella, dalam laporannya menyebut sidang jemaat bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum konsolidasi persekutuan sekaligus perumusan arah pelayanan ke depan.

“Kami berharap sidang jemaat tahun ini menghasilkan keputusan-keputusan strategis dalam proses pelayanan kedepan di GPM Jemaat Rumahtiga,” cetusnya.

Pembukaan sidang jemaat tersebut tampak dihadiri Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si beserta Pimpinan OPD Kota Ambon; Anggota DPRD Kota Ambon; Rektor universitas Pattimura (diwakili); Direktur Poltek Negeri Ambon (diwakili); Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Maluku, DR. S. Singerin S.Pd, M.Pd; Camat Teluk Ambon, Idrus Buamona, S.STP., M.I. Kom; Pj Negeri Rumahtiga, S. Ridwan Para, S.STP,.M.Tr.I.P; Kapolsek Teluk Ambon, IPTU Jounanda W. Kusno S.Tr.K; Koramil 01/Baguala, Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon, serta para undangan. (MT-01)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *