SK DPP Saulatu Nakhodai (Plt) DPC Demokrat Malteng

by -147 Views

Ambon, moluccastimes.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) atas nama Saulatu Halimun, SE, M.Si menggantikan Djaelani Tomagola sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Maluku Tengah (Malteng).

Serah terima SK tersebut diserahkan oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Maluku, Latif Lahane, SH didampingi Ketua OKK, Ir. John Lefmanut, di sekretariat DPD Partai Demokrat Maluku, Selasa 09/05/ 2023.

“DPD Partai Demokrat Maluku hanya menjalankan instruksi DPP demi kepentingan partai, apa lagi jelang pendaftaran caleg  dan menunju pemilu 2024,” tandas Lahane.

Diungkapkan, DPP menilai Tomagola melanggar AD/ART partai dan tidak taat asas, atas beberapa kejadian yang dilakukannya.

“Prosesnya sudah lama. Atas perintah DPP, Dewan Kohormatan DPD Demokrat Maluku sudah sejak tanggal 7 Februari telah memanggil pak Tomagola untuk disidang dan hasilnya disampaikan ke DPP sebagai pertimbangan dan namun beberapa kali juga mangkir dari panggilan akhirnya DPP mengambil keputusannya melalui SK bernomor 140 /SK/DPP.PD/DPC/V/2023,” pria rendah hati itu menjelaskan.

Hal senada disampaikan Ketua OKK DPD Demokrat Maluku, Ir. John Lefmanut yang membacakan SK penunjukan Plt.

“Kami hanya menjalankan instruksi DPP dan syukur agenda penyerahan SK penunjukan Plt  bisa berjalan dengan baik tanpa kendala.  Kami juga berharap semua pihak dapat menerima keputusan DPP ini dengan lapang dada demi kepentingan Partai Demokrat kedepan,” ujar pria berkumis tipis itu.

Sementara itu, usai menerima SK penonaktifan dirinya sebagai Ketua DPC Malteng, Djailani Tomagola mengatakan patuh menerima keputusan DPP dan berjanji tidak akan melakukan gerakan tambahan.

Untuk diketahui, Tomagola terpilih melalui Muscab serentak Partai Demokrat Maluku pada Februari 2022 lalu di The Natsepa Hotel.

Namun seiring berjalannya waktu, DPP menilai Tomagola melakukan hal-hal yang dapat merugikan Partai Demokrat, salah satunya ketika proses pembentukan alat kelengkapan di DPRD Kabupaten Maluku Tengah, dimana ia sempat menunjukkan sikap tidak elegan, emosi yang meluap-luap tak terkendalikan bahkan videonya viral di medsos. Selain itu ada beberapa hal prinsip yang juga dilanggar Tomagola.

Dan kepada Plt Malteng yang baru, DPD Demokrat Maluku berharap untuk segera menjalankan tugas, terutama melanjutkan proses-proses menjelang pendaftaran caleg ke KPU yang dijadwalkan akan berlangsung tanggal 11 Mei 2023. (MT-01)