Soal Passo, Salhuteru Himbau Saniri Negeri Tentukan Mata Ruma Parenta Didasari Kejujuran

by -56 Views

Ambon,MollucasTimes,com-Terkait dengan persoalan penentuan Mata Ruma Parenta di Negeri Adat, harus dilakukan oleh Saniri Negeri dengan cara yang jujur.

Hal ini diungkapkan Raja Negeri Latuhalat, Audy Salhuteru kepada MollucasTimes.com, Rabu 24/02/2021, menyikapi persoalan yang tengah menghangat di Negeri Passo.

“Secara pribadi maupun sebagai Raja Negeri Latuhalat saya menghimbau kepada Saniri Negeri agar jangan salah menentukan Mata Ruma Parenta. untuk Negeri Adat. Mengapa? karena ini akan berpengaruh dalam semua sendi kehidupan Masyarakat Adat termasuk Negeri Passo. Dalam menentukan hal ini perlu cermati dengan baik dan benar, sungguh-sungguh serta penuh kejujuran. Hal terakhir ini ingin saya tegaskan bagi kita semua bahwa orang bekerja dengan jujur itu akan diberkati Tuhan,” tandasnya.

Sebagai Saniri Negeri, tambahnya, berdirilah ditengah. 

“Jangan memihak atau pro satu pihak saja. Karena selama ini banyak yang bekerja tidak jujur. Bagi saya sebagai Raja di Latuhalat, siapa yang bekerja tidak jujur pasti mati karena diangkat dengan sumpah dan janji kepada tete nene moyang (leluhur-red). Ini Negeri Adat yang menjunjung tinggi nilai adat,” demikian Audry.

Dari sisi masyarakat, Raja yang harus dipilih adalah benar dari Mata Ruma Parenta.

“Darimana kita tahu bahwa suatu keluarga itu berasal dari Mata Ruma Parenta, yaitu berdasarkan kisah sejarah maupun dari cerita orang tatua turun temurun. Mata Ruma Parenta ini tidak dapat diganti keberadaannya. Sekali lagi saya mau ingatkan ini adalah adat dan jika melanggar adat pasti ada konsekuensinya cepat atau lambat,” Audry mengingatkan.

Yang bukan dari Mata Ruma Parenta, lanjutnya, harus legowo. 

“Sudah jelas bukan Mata Ruma Parenta, jangan mencoba mengubahnya. Artinya jika bukan dari turunan Parenta jangan membuat malu diri. Atau memang pernah menjadi Kepala Desa kemudian mengakui memiliki hak sebagai Raja. Itu tidak benar. Kita semua tahu sejak dulu dari cerita nene moyang bahwa Mata Ruma Parenta di Negeri Passo hanya dari Keluarga Simauw dan ini tidak dapat diganggu gugat. Sesuai dengan Perda Kota Ambon nomor 8 tahun 2017 tentang Negeri dalam Bab I Pasal 1 Butir 24 yang mengatur tentang Mata Ruma Parenta” tegasnya. 

Upu latu yang rendah hati itu mengatakan saat ini tidak bisa menutup mata dari anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah. 

“Jujur saja saya mau bilang, dulu itu tidak ada bantuan seperti ADD maupun DD seperti sekarang ini. Dan tidak ada juga rebut merebut kursi Raja, karena semua pasti tahu siapa yang berhak duduk di kursi Raja. Beda dengan sekarang ini, dimana ADD dan DD yang dikucurkan oleh pemerintah dengan besaran jumlah tergantung luas wilayah menjadi incaran. Jadi kalau luas wilayah besar, otomatis anggaran juga besar. Padahal tanpa disadari dalam prosesnya nanti jika salah dieksekusi maka bisa berakhir di hotel prodeo, seperti yang banyak terjadi,” tandasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *