Soal PPPK Damkar Ambon, Dominggus : Pj Wali Kota Beri Solusi

by -83 Views

Ambon,moluccastimes.com-Terkait pegawai kontrak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 lalu, ditanggapi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon.

“Pemkot Ambon, dalam hal ini Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si mencari solusi untuk menyurati BKN sehingga ke-dua puluh orang tersebut diprioritaskan dalam tes yang dibuka tahun ini dengan memperhatikan mekanisme, kualifikasi serta persyaratan saat kualifikasi itu dibuka,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Ambon, S. Dominggus, S.IP, M.Si . Jumat02/02/2024.

Dijelaskan, sebagai penyelenggara pihaknya hanya memfasilitasi proses seleksi.

“Proses dimulai dari pendaftaran, pemberkasan dokumen, hingga pelaksanaan seleksi (Tes CAT), sehingga tidak ada intervensi atau upaya guna mempengaruhi hasil tes, ini murni merupakan kewenangan panitia seleksi nasional (Penaselnas) BKN,” tandas Dominggus.

 Menurutnya, dari hasil rapat koordinasi dengan BKN Regional IV Makassar, di Palu (Sulawesi Tengah), prioritas hasil kelulusan diutamakan bagi honorer daerah dengan kualifikasi Eks THK-2 sebagai prioritas I yang berperingkat terbaik, yang memiliki masa kerja lebih lama. 

“Jika kuota honorer Eks THK-2 telah terisi dan masih ada formasi yang kosong, baru dimasuki oleh tenaga Non ASN yang bekerja pada instansi setempat degan peringkat terbaik sebagai prioritas II,” paparnya.

Sebagai informasi, pengumuman resmi tentang hasil kelulusan PPPK sesuai surat Plt. kepala BKN Nomor: 12133/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 14 Desember 2023 perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional sebayak 56 orang dengan formasi analis (3 orang), terampil (5 orang), dan pemula (20 orang). (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *