Dobo,MollucasTimes.com-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap ke-2 untuk lima puluh Desa (50) di Kabupaten Kepulauan Aru dtunda pelaksanaan.
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, SE, Jumat 21/10/2022.
“Sedianya Pilkades serentak untuk lima puluh Desa pada tanggal 26 Oktober 2022 mendatang, kita tunda pelaksanaannya. Pasalnya, tanggal 26 Oktober bersamaan dengan Asesmen Sekolah, hal ini dapat mempengaruhi Pilkades dimana para guru dan orang tua siswa harus mengantar ke Kecamatan dan desa-desa yang telah ditunjuk untuk menjadi tuan rumah. Masyarakat tidak bisa melakukan Pilkdes dengan kondisi demikian,” tegasnya.
Asesmen Sekolah, lanjutnya, merupakan hal yang sangat penting bagi siswa SD.
“Ini kegiatan juga berlangsung secara serempak di seratus tujuh belas (117) desa di sepuluh (10) Kecamatan di bumi Jargaria Sarkuarisa dimana pendidikan di Aru itu sangat penting bagi siswa sekola di Kabupaten Kepulauan Aru. Untuk hal ini kita sudah kooordinasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, J. Apalem, S.Pd. Sementara pelaksanaan Pilkades tanggal 22 Nopember 2022 mendatang,” jelas Sogaltery.
Selain itu, anggaran untuk perubahan juga belum dicairkan. “Sehingga moment ini tepat untuk ditunda. Sebab anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit mengingat wilayah kontinental yang dimiliki Aru. Karena itu, kita harus sabar menunggu anggaran peribahan di akhir Oktober atau Nopember 2022,” harapnya.(UP.MT-01)