“Karena itu dalam kegiatan Sinkronisasi pada 16 Juli 2025 lalu, kita beri usser name dan password untuk para OPD secara langsung praktekkan bagaimana cara mengisi statistiknya. Diharapkan seluruh fitur dalam SIPD lengkap terisi sehingga bisa lanjut tahap berikut untuk input Renstra, juga sebagai tahapan penetapan Renstra,” lugas ibu dua anak itu.
Ambon,moluccastimes.id-Dalam rangka penyusunan RPJMD 2025-2029 Kota Ambon yang disertai Rencana Strategis (Renstra) tingkat OPD, diperlukan data statsitik sektoral tingkat perangkat daerah.
“Dalam kaitannya, penyusunan RPJMD menggunakan sistem SIPD yang harus diinput, dimana setiap OPD harus mengisi data statistik lima tahun sebelumnya sehingga nantinya akan menjadi acuan atau data base dalam penyusunan Renstra OPD lima tahun mendatang,” jelas Sekertaris Bappeda Litbang Kota Ambon, Ansyerin Horhorouw S.STP, M.Si, Selasa, 22/07/2025.
Dijelaskan, dalam data base itu memuat tujuan, sasaran, program kerja serta indikator dan target yang harus dicapai lima tahun kedepan.
“Misalnya Dinas Pendidikan, berapa angka kelulusan tahun ajaran saat ini, berapa angka partisipasi murni. Masing-masing OPD memiliki statistik sendiri yang setelah diisi kemudian diinput dalam SIPD. Karena itu, kita telah melakukan sinkronisasi antar OPD lewat RPJMD dan Resntra tingkat kota sehingga tidak melewati tahapannya,” tandasnya.
Dalam sinkronisasi tersebut, sambungnya, tiap OPD membawa Renstra masing-masing.
“Karena itu dalam kegiatan Sinkronisasi pada 16 Juli 2025 lalu, kita beri usser name dan password untuk para OPD secara langsung praktekkan bagaimana cara mengisi statistiknya. Diharapkan seluruh fitur dalam SIPD lengkap terisi sehingga bisa lanjut tahap berikut untuk input Renstra, juga sebagai tahapan penetapan Renstra,” lugas ibu dua anak itu.
Kegiatan pada setiap OPD baik satu tahun maupun lima tahun harus dilakukan penginputan statistiknya sejak sekarang sehingga berkesinambungan .
“Harus dipahami bahwa saat ini semua yang kita lakukan berdasarkan sistem, mau tidak mau, suka atau todak, semua harus terintegrasi dalam sistem sehingga seluruh kegiatan dapat terintegrasi dan berkelanjutan setiap tahun. Hal ini juga berhubungan dengan penetapan APBD tiap tahun. Disinilah peran Bappeda Litbang untuk menyusun program kegiatan sehingga akan tercover dalam KUA PPAS. Intinya, program yang disusun untuk lima tahun kedepan harus berkelanjutan dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (MT-01)