Peringatan Hari Proklamasi 17 Agustus 2024 berbeda dari tahun sebelumnya, pasalnya seluruh daerah di Indonesia mendapatkan duplikat bendera Merah Putih beserta salinan teks Proklamasi untuk dikibarkan dan dibacakan pada upacara Kemerdekaan Indonesia.
Jakarta,moluccastimes.id-Peringatan Hari Proklamasi 17 Agustus 2024 berbeda dari tahun sebelumnya, pasalnya seluruh daerah di Indonesia mendapatkan duplikat bendera Merah Putih beserta salinan teks Proklamasi untuk dikibarkan dan dibacakan pada upacara Kemerdekaan Indonesia.
“Jadi, seluruh daerah di Indonesia mendapat hal yang sama sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51/2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” ungkap Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, S.Sos, M.Si disela penerimaan duplikat Bendera Pusaka, dan Salinan teks Proklamasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta, Rabu 07/08/24.
Kaya berharap, duplikat serta salinan teks Proklamasi akan digunakan selama 10 tahun kedepan.
“Karena itu, setelah kita mendapat Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif pada Pemilukada 2024 nanti, maka duplikat serta teks Proklamasi ini akan saya serahkan kepada yang bersangkutan,” akunya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, saat penyerahan meminta agar para Bupati dan Wali Kota dapat mensosialisasikan ideologi Pancasila hingga ke desa-desa.
“Sebagai ideologi bangsa, Pancasila bukan sekedar untuk dihafal, tetapi harus diamalkan Karena itu, duplikat bendera Merah Putih, teks proklamasi, pidato 1 Juni dan buku teks utama Pancasila, kita harus disosialisasikan dari pusat hingga ke daerah,” tandasnya
Saat penerimaan tersebut, Kaya didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kota Ambon, Aldrin Parinussa, bersama salah satu purna paskibraka Kota Ambon.(MT-01)