“Ini adalah bentuk komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan.
Ambon,moluccastimes.id-Dalam upaya mencapai opini Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh jajaran pejabat struktural, bertempat di aula kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Jumat, 06/02/2026.
“Ini adalah bentuk komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan.
Sambungnya, Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional menuju terwujudnya satuan kerja berpredikat WBK/WBBM .
Eben menambahkan transformasi ini bukan sekadar penggugur kewajiban administratif.
“Mari laksanakan tugas dan tanggungjawab melalui pelayanan serta pengawasan dengan sikap disiplin lewat Pakta Integritas yang telah ditandatangani bersama sehingga termanifestasi dalam tindakan nyata di lapangan,” harapnya.
Dirinya juga mengingatkan sejumlah poin mendasar diantaranya :
£. Nir-Korupsi, yaitu memastikan tidak ada praktik lancung atau korupsi dalam setiap lini organisasi.
£. Disiplin Diri, dengan menginstruksikan pegawai untuk patuh pada jam kerja, mulai dari apel pagi hingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
£. Standar Layanan, demi mewujudkan pelayanan publik yang memuaskan sebagai fungsi utama keimigrasian.
Penandatanganan komitmen ini juga melibatkan seluruh Kepala Seksi dan Kepala Sub Seksi di lingkungan Kanim Ambon, Tata Usaha, Lalu Lintas Keimigrasian, hingga Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut turut disaksikan : Kakanwil Kemenkumham Maluku yang diwakili Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Sukri Martin; Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat; Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Bono Wolson; Kepala BIN Koordinator Wilayah Kota Ambon, Samuel L. (MT-01)
