Bantuan sebesar Rp 200.000,- diberikan kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori lansia tunggal, penderita sakit kronis, dan difabel, serta bukan penerima bantuan PKH.
Mahu,moluccastimes.id-Pemerintah Negeri Administratif Mahu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan II. 18/08/2026.
Kedua agenda tersebut berfokus pada perlindungan sosial warga dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Negeri (RKP) tahun anggaran 2027.
Penyaluran BLT Triwulan II untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan Desember dilaksanakan Selasa, 18/08/2026 lalu.

Bantuan sebesar Rp 200.000,- diberikan kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori lansia tunggal, penderita sakit kronis, dan difabel, serta bukan penerima bantuan PKH.
Total anggaran yang dialokasikan Pemerintah Adm Negeri Mahu untuk program ini sebesar Rp 12.000.000,- selama 6 bulan, menyesuaikan kapasitas Dana Desa dari pemerintah pusat.
Penyerahan bantuan ini menjadi penyaluran terakhir pada tahun 2026 dan dihadiri langsung oleh Kepala Pemerintah Negeri Adm Mahu, Christina, M. Lawalata, SE; serta Badan Permusyawaratan Negeri.
“Kami berharap BLT ini dapat digunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tandasnya. (MT-01)






