Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan dan pengarahan terkait layanan pengaduan masyarakat dan penanganan perkara yang menarik perhatian publik di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, sekaligus melaksanakan Diskusi Umum di Universitas Pattimura Ambon.
Ambon,moluccastimes.id-Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KOMJAK RI) Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H didampingi Anggota KOMJAK Dr. Heffinur, S.H., M.Hum serta Staf Sekretariat Agung Prasetyo, S.H, dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Maluku, Minggu 18/05/2025
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan dan pengarahan terkait layanan pengaduan masyarakat dan penanganan perkara yang menarik perhatian publik di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, sekaligus melaksanakan Diskusi Umum di Universitas Pattimura Ambon.
Kedatangan Tim KOMJAK disambut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian beserta jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, termasuk Kajari Ambon Dr. Adhryansah, S.H.,M.H dan Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H.,M.H, melalui VIP Room Pemda Provinsi Maluku di Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Tim KOMJAK dalam kesempatan pertama juga mengunjungi Kecamatan Banda Neira Kabupaten Maluku Tengah guna peninjauan dan pengarahan pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira, Senin 19/05/2025.
Keessokan hari, Selasa 20/05/2025 Tim KOMJAK kembali ke Ambon dan bersilaturahmi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Selamat datang Ketua KOMJAK RI beserta Tim, semoga Pengarahan yang akan disampaikan nanti dapat menjadi penyemangat kinerja jajarannya, sehingga pentingnya integritas, profesionalisme serta akuntabilitas dapat terus ditingkatkan dalam pelaksanaan tugas kita untuk melayani kepentingan masyarakat di Bidang Hukum,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H.
Ketua KOMJAK RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pengawasan untuk menjaga integritas dan profesionalisme Kejaksaan RI, serta menjadikan pelayanan publik yang berkeadilan sebagai prioritas.
“Kunjungan Kerja yang kami lakukan saat ini, merupakan wadah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menciptakan sistem kerja yang transparan dan efektif, baik dilingkungan Kejaksaan maupun dengan pihak – pihak terkait lainnya,” ungkap Ketua KOMJAK.
Setelah melaksanakan pengarahan di Kejaksaan Tinggi Maluku, Tim KOMJAK RI didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran, menuju ke Universitas Pattimura Ambon untuk melaksanakan Diskusi Umum, yang diterima langsung oleh Rektor Universitas Pattimura Ambon Prof. Dr. Freddy Leiwakabessy, M.Pd beserta jajarannya.
Diskusi Umum dengan tema “Penyelarasan KUHAP dan KUHP 2023”, mendapat apresiasi tinggi dari para peserta diskusi yang dihadiri oleh beberapa Guru Besar dan Dosen serta Mahasiswa pada Universitas Pattimura Ambon.(MT-01)