Tuasikal : Faktor Tunjang Peningkatan Mutu Pendidikan Adalah Displin

by -89 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-Guna meningkatkan pemahaman dan fungsi Kepala Sekolah baik pada tingkat SD maupun SMP terhadap pengelolaan anggara Dana BOS demi peningkatan kualitas dan mutu Pendidikan sesuai dengan arah dan kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat dan daerah, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama serta Kepala UPTD tingkat  Kabupaten.

Demikian Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, SH Jumat, 16/06/2017.

Dikatakan Tuasikal saat ini Pemda Malteng  menitik beratkan pada disiplin sebagai faktor penunjang dan peningkatan mutu pendidikan dalam mencerdaskan bangsa.

“Dunia pendidikan tergantung pada disiplin baik kepala sekolah maupun guru bawahan serta anak didik. Hal ini juga terkait dengan disiplin dalam sistim pengelolaan dana BOS  yang harus disampaikan secara transparan oleh Kepala Sekolah,” paparnya.

Untuk pencairan maupun laporan dana BOS misalnya menurut Tuasikal harus mengikuti aturan dan juknis yang berlaku.

“Pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS triwulan yang sudah berjalan harus dimasukan ke dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang disertai dengan penandatanganan pakta integritas (MoU)  baru dapat melakukan pencairan dana BOS tahap berikutnya,” terangnya.

Ditegaskannya, jika  dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS ternyata ada indikasi penyalahgunaan korupsi berdasarkan laporan masyarakat maupun berbagai pihak maka Bupati akan merekomendasikan Inspektorat  melakukan pemeriksaan secara intensif untuk membuktikan ada tidaknya kerugian negara atau daerah yang ditimbulkan.

“Bukan saja dana BOS, tetapi dana apa saja yang diluncurkan oleh pemerintah ke setiap sekolah harus digunakan sebaik mungkin berdasarkan petunjuk teknis penggunaanya baik BOS, Dana Siswa Miskin, Dana DAK dan lainnya,” akunya.

Ditegaskan Tuasikal, jika ada pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan aturan maupun petunjuk teknis maka ada sangsi yang diberikan oleh Pemda Malteng secara administratif kepada  Kepala Sekolah maupun bendahara baik dari pemberhentian dari jabatan hingga dilakukan proses hukum.

Kegiatan tersebut  dihadiri oleh 500 Kepala Sekolah maupun 18 kepala UPTD se-Maluku Tengah. (MT-RA)