Uluputty Apresiasi MIPA, Langkah Kemenkum Maluku Dorong Hilirisasi KI Dari Sukun Hingga Karya Musik

by -7 Views
Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, S.T.

“Kita tidak ingin potensi kekayaan Maluku hanya tercatat indah di atas kertas. Mari kita pastikan kekayaan intelektual ini benar-benar memberi nilai tambah, melindungi karya anak bangsa, dan mengangkat kesejahteraan seluruh masyarakat Maluku,” paparnya.

Ambon,moluccastimes.id-Kegiatan penguatan kapasitas sentra kekayaan intelektual berbasis EKII dan Pipeline pendampingan untuk mendukung hilirisasi inovasi di wilayah Maluku mendapat apresiasi dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, S.T. disela penutupan Maluku-IP Accelerator (MIPA), Kamis 17/09/2026.

“Sebagai anggota lembaga legislatif, saya menyampaikan rasa bangga, kebahagiaan, dan apresiasi yang tinggi terhadap langkah Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Maluku yang telah menginisiasi kegiatan pendataan, penghimpunan, edukasi, serta sosialisasi kekayaan intelektual yang dimulai dari lingkungan perguruan tinggi, akademisi, hingga Bappeda se-Provinsi Maluku,” ungkap wanita smart itu.

Dirinya membenarkan bahwa kegiatan tersebut merupakan embrio dan titik awal yang sangat baik.

“Maluku ini kaya luar biasa baik kekayaan di laut, di darat, komoditas pertanian, perikanan, potensi musik, hingga karya kreatif dan UMKM. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak lagi menjadi pihak yang pasif, melainkan mulai paham bahwa setiap karya memerlukan pengakuan, pelabelan, dan perlindungan kekayaan intelektual,” ujar Uluputty.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelabelan bukan sekadar seremonial.

“Bukan hanya sekadar tempel stiker di dinding atau pelabelan saja. Hal yang paling penting adalah setelah diakui, apa yang harus dilakukan,” tandasnya.

Dirinya mencontohkan produk Sukun yang sangat digemari siapa saja yang berkunjung ke Ambon, Sukun ini ada yang berasal dari Latuhalat, juga dari Tengah-Tengah, dengan ciri khas cita rasa yang istimewa maka melalui sertifikasi indikasi geografis, produk-produk ini dapat diakui secara resmi sebagai milik daerah.

“Di sinilah peran pemerintah yaitu mengenali, mengidentifikasi, lalu menyusun konsep besar guna menghubungkan hulu ke hilir. Mulai dari penanaman, pengolahan, hingga produk bernilai jual tinggi yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa inisiatif ini harus menjadi pemicu pergerakan menyeluruh. Dinas-dinas terkait, perbankan, dan lembaga keuangan perlu dilibatkan bersama untuk mengurai persoalan diversifikasi produk dan hilirisasi yang selama ini belum sepenuhnya berjalan.

“Kita tidak ingin potensi kekayaan Maluku hanya tercatat indah di atas kertas. Mari kita pastikan kekayaan intelektual ini benar-benar memberi nilai tambah, melindungi karya anak bangsa, dan mengangkat kesejahteraan seluruh masyarakat Maluku,” paparnya.

Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat tiga Fungsi Legislator

Srikandi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Maluku ini menyebut tiga fungsi utama sebagai legislator yaitu menyusun anggaran, membuat regulasi, dan melakukan pengawasan.

“Fungsi tersebut akan kami arahkan sepenuhnya demi menjamin keberlanjutan program ini,” lugas wanita berhijab ini.

Dijelaskan, terkait fungsi anggaran, pihaknya akan mendorong pemerintah agar memasukkan pengembangan kekayaan intelektual ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, baik RPJMN maupun RPJMD.

“Program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat harus tertuang secara jelas dalam APBN maupun APBD. Ketika kerangka kerja sudah disusun rapi, pelaksanaannya akan tepat sasaran dan langsung menjawab kebutuhan rakyat: mulai dari permodalan, peremajaan komoditas unggulan, pembentukan kelompok musisi, hingga penyusunan sistem pemasaran produk daerah. Semua ini harus didesain sejak awal, dari tahap identifikasi persoalan. Hal ini akan kami sampaikan di Komisi XIII, lintas komisi di DPR RI, serta kepada seluruh anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku, agar arah kebijakan dan anggaran berjalan selaras,” terangnya.

Sementara dari fungsi Regulasi, Uluputty menjelaskan perlindungan hak cipta tidak bisa hanya berjalan di lapangan tetapi memerlukan payung hukum yang kokoh.

“Kami tengah menyusun dan menyempurnakan berbagai peraturan, baik di tingkat daerah maupun undang-undang nasional. Khusus untuk perlindungan karya musik, rancangan undang-undang terkait sudah dibahas dan sebentar lagi akan ditetapkan. Dengan demikian, setiap karya cipta dari anak bangsa, khususnya masyarakat Maluku, mendapat jaminan perlindungan yang sah dan kuat,” tegas mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku itu.

Sedangkan terkait fungsi Pengawasan, wanita rendah hati ini menyatakan kehadirannya untuk memantau langsung apa yang telah berjalan, menyerap aspirasi dari masyarakat, mitra, serta pihak Kementerian Hukum.

“Masukan-masukan ini tidak sekadar menjadi wacana, kami akan merangkumnya menjadi dokumen dan usulan yang nyata, tertata, dan siap diperjuangkan di forum DPR RI agar langkah yang telah dimulai ini terus berlanjut, terjamin, dan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Maluku,” pungkasnya-(MT-01)

 

 

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *