Wakapolda Maluku : Pers Reserse Narkoba Tingkatkan Kepercayaan Publik

by -124 Views

“Terus tingkatkan kepercayaan publik terhadap Polri karena akhir-akhir ini kita tau bersama kepercayaan publik terhadap Polri menurun karena tindakan satu dua orang anggota Polri baik itu dalam penanganan permasalahan masyarakat hingga tindakan atau perilaku anggota yang membuat nama baik Polri rusak,” pinta Wakapolda yang didampingi Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Heri Budianto S.Ik., M.H.

Ambon,moluccastimes.id.-Teruslah meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Demikian Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol Samudi S.Ik., M.H, dalam arahan khusus kepada personel reserse narkoba Polda Maluku di Rupattama Reserse Polda Maluku, Kota Ambon, Rabu 25/09/2024.

“Terus tingkatkan kepercayaan publik terhadap Polri karena akhir-akhir ini kita tau bersama kepercayaan publik terhadap Polri menurun karena tindakan satu dua orang anggota Polri baik itu dalam penanganan permasalahan masyarakat hingga tindakan atau perilaku anggota yang membuat nama baik Polri rusak,” pinta Wakapolda yang didampingi Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Heri Budianto S.Ik., M.H.

Dikatakan, Kapolri menekankan agar seluruh reserse Narkoba tetap bekerja maksimal dan hindari tindakan yang dapat menjatuhkan citra Polri.

“Pekerjaan personel reserse narkoba berbeda dengan kriman umum maupun khusus. Dibutuhkan integritas merah putih yang tinggi serta bekerja secara maksimal dan tegak lurus untuk Polri,” tegasnya.

Meski di Maluku kasus narkoba tidak sebanyak di daerah lainnya, namun Wakapolda meminta seluruh personel harus tetap bekerja maksimal untuk pencegahan peredaran gelap barang berbahaya tersebut.

“Saya minta seluruh personel jangan lagi ada yang bermain dengan narkoba sebab kita ini adalah teladan bagi masyarakat dan penegakan hukum. Penyidik jangan tebang pilih, siapapun dia jika terlibat tetap di proses hukum dan jangan ada ampun. Sebab jauh hari pimpinan Polri telah mengingatkan sehingga kalau ada yang coba-coba baik itu pengedar, jaringan atau pemakai tetap di proses hukum dengan tegas,” tandasnya.

Personel reserse narkoba menjalankan tugasnya harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Undang-undang.

“Lakukan kordinasi dan komunikasi yang baik dengan Jaksa dan tidak gampang terpengaruh atau tergoda dengan hal-hal yang tidak baik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga dengan baik dan saya berharap tidak ada lagi anggota Polri di Maluku yang terjerat kasus Narkoba,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *