Wali Kota : Hindari Salah Persepsi, Masyarakat Harus Bedakan ODP & Pelaku Perjalanan

by -62 Views

Ambon,mollucastimes.com-Guna menghindari salah persepsi di tengah masyarakat dalam kasus Covid-19, harus dibedakan antara Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pelaku perjalanan.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH kepada mollucastimes.com, Jumat 27/03/2020.

“Masyarakat belum sepenuhnya memahami bedanya ODP dan Pelaku Perjalanan. Pelaku Perjalanan adalah orang yang sudah selesai melakukan perjalanan dari daerah endemis dan kembali ke Ambon. Mereka ini harus dan wajib menjalani isolasi mendiri di rumah masing-masing selama 14 hari. Hal ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan dan sudah berlaku. Jika dalam masa isolasi mereka mengalami batuk, pilek, demam (dirasa sebagai gejala Corona-red) maka harus memeriksakan diri ke dokter. Mereka ini disebut ODP. Nah, ketika gejala sakit mulai serius misalnya ditambah dengan sesak nafas, maka status mereka bukan lagi ODP tetapi sudah berubah menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” jelasnya.

Ditegaskan, untuk mereka yang termasuk dalam ODP tidak boleh menyebutkan nama. “Ini aturan, bahwa nama mereka tidak boleh disebutkan by name by address. Sebab itu merupakan hak pasien untuk tidak untuk dipublikasikan. Kalau menyebutkan daerah mana masih boleh,” tegas lelaki paru baya yang menjabat wali Kota Ambon dua periode ini.

Ditambahkan, daftar nama-nama yang telah tersebar itu harus diklarifikasikan.

“Daftar nama dalam dokumen yang telah beredar di masyarakat, harus diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahan persepsi. Mereka bukan berstatus ODP, tetapi Pelaku Perjalanan yang harus dan wajib isolasi mandiri selama 14 hari,” paparnya.

Dirinya berharap masyarakat semakin memahami hal tersebut.

“Yang terutama dalam hidup setiap hari adalah menjaga kesehatan sesuai dengan anjuran yang disampaikan oleh Pemerintah melalui Dinas Kesehatan seperti sering mencuci tangan dengan sabun anti septik dibawah aliran air yang mengalir, makan makanan bergizi dan bervitamin, perbanyak istirahat, tinggal di rumah. Dan paling penting adalah berdoa dengan iman dan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kita semua di Kota Ambon terhindar dari bahaya Covid-19. Sebab, Tuhan-lah yang memiliki kuasa untuk melepaskan kita dari kepungan bencana apapun,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Wali Kota : Hindari Salah Persepsi, Masyarakat Harus Bedakan ODP & Pelaku Perjalanan

by -0 Views

Ambon,mollucastimes.com-Guna menghindari salah persepsi di tengah masyarakat dalam kasus Covid-19, harus dibedakan antara Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pelaku perjalanan.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH kepada mollucastimes.com, Jumat 27/03/2020.

“Masyarakat belum sepenuhnya memahami bedanya ODP dan Pelaku Perjalanan. Pelaku Perjalanan adalah orang yang sudah selesai melakukan perjalanan dari daerah endemis dan kembali ke Ambon. Mereka ini harus dan wajib menjalani isolasi mendiri di rumah masing-masing selama 14 hari. Hal ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan dan sudah berlaku. Jika dalam masa isolasi mereka mengalami batuk, pilek, demam (dirasa sebagai gejala Corona-red) maka harus memeriksakan diri ke dokter. Mereka ini disebut ODP. Nah, ketika gejala sakit mulai serius misalnya ditambah dengan sesak nafas, maka status mereka bukan lagi ODP tetapi sudah berubah menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” jelasnya.

Ditegaskan, untuk mereka yang termasuk dalam ODP tidak boleh menyebutkan nama. “Ini aturan, bahwa nama mereka tidak boleh disebutkan by name by address. Sebab itu merupakan hak pasien untuk tidak untuk dipublikasikan. Kalau menyebutkan daerah mana masih boleh,” tegas lelaki paru baya yang menjabat wali Kota Ambon dua periode ini.

Ditambahkan, daftar nama-nama yang telah tersebar itu harus diklarifikasikan.

“Daftar nama dalam dokumen yang telah beredar di masyarakat, harus diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahan persepsi. Mereka bukan berstatus ODP, tetapi Pelaku Perjalanan yang harus dan wajib isolasi mandiri selama 14 hari,” paparnya.

Dirinya berharap masyarakat semakin memahami hal tersebut.

“Yang terutama dalam hidup setiap hari adalah menjaga kesehatan sesuai dengan anjuran yang disampaikan oleh Pemerintah melalui Dinas Kesehatan seperti sering mencuci tangan dengan sabun anti septik dibawah aliran air yang mengalir, makan makanan bergizi dan bervitamin, perbanyak istirahat, tinggal di rumah. Dan paling penting adalah berdoa dengan iman dan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kita semua di Kota Ambon terhindar dari bahaya Covid-19. Sebab, Tuhan-lah yang memiliki kuasa untuk melepaskan kita dari kepungan bencana apapun,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *