Warga Ahusen Resah, Waileruny : Tidak Benar Tanah Ini Milik Kodam XV/Pattimura

by -91 Views

“Kami mempertanyakan keabsahan serta wewenang Kodam XV/Pattimura untuk melakukan pengukuran tanah milik warga ini. Sebab tanah yang kami diami puluhan tahun adalah milik petuanan Negeri Soya yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku. Lokasi ini dulunya perumahan Pemerintah Provinsi Maluku. Sehingga tidak benar ini adalah tanah milik Kodam XV/Pattimura,” jelas warga.

Ambon,moluccastimes.id-Keresahan sejumlah warga Waititar di Kelurahan Ahusen Kecamatan Sirimau sangat jelas, atas kehadiran puluhan personil Kodam XV/Pattimura yang akan melakukan pengukuran tanah yang diklaim miliki KodamXV/Pattimura.

“Beberapa hari belakangan ini puluhan personil Kodam XV/Pattimura datang dengan tujuan melakukan pengukuran tanah yang diklaim adalah milik Kodam XVI/Pattimura. Padahal rumah-rumah disini telah berdiri puluhan tahun,” jelas warga, Jumat 21/02/2025

Sikap demikian tentu saja menuai protes keras dari warga yang mendiami lokasi tersebut.

“Kami mempertanyakan keabsahan serta wewenang Kodam XV/Pattimura untuk melakukan pengukuran tanah milik warga ini. Sebab tanah yang kami diami puluhan tahun adalah milik petuanan Negeri Soya yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku. Lokasi ini dulunya perumahan Pemerintah Provinsi Maluku. Sehingga tidak benar ini adalah tanah milik Kodam XV/Pattimura,” jelas warga.

Sementara itu, di tempat yang sama, Tim Hukum dan Hak Asasi Manusia GPM Jemaat Bethania,
Semmy Waileruny mengungkapkan dirinya pernah menangani perkara objek dimaksud.

“Dan dari fakta persidangan jelas terlihat bahwa tanah yang kini didiami beberapa anggota Jemaat Bethania bukanlah milik Kodam XV/Pattimura. Perkara ini terdaftar dengan nomor 30 tahun 2014. Namun ketika memasuki tahapan pembuktian, salah satu penggugat meninggal. Sesuai aturan acara hukum perdata, penggugat harus diganti oleh ahli waris. Namun karena kesibukan maka tidak jadi sehingga perkara dinyatakan gugur oleh pengadilan,” jelas Waileruny.

Dijelaskan, tanah yang ditempati sejumlah Jemaat Bethania itu merupakan milik Negeri Soya yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

“Dan belakangan diketahui, tanah tersebut diambil alih oleh Kodam XV/Pattimura tanpa ada pengalihan dari pihak Negeri Soya ataupun Pemerintah Provinsi Maluku. Dan ini terbukti lantaran pihak Kodam XV/Pattimura tidak memiliki alas hak dari pemilik awal tanah tersebut,” lugasnya.

Ditambahkannya, sejauh ini tidak pernah ada putusan hukum berkekuatan tetap yang menyatakan bahwa lokasi tersebut adalah milik Kodam XV/Pattimura.

“Dengan demikian Kodam XV/Pattimura tidak berhak secara hukum mengklaim bahwa tanah tersebut adalah asset milik Kodam XV/Pattimura,” timpalnya.

Sejumlah Kejanggalan

Diakuinya kejanggalan yang sangat menyolok, terjadi saat personil Kodam XV/Pattimura mendatangi lokasi yang diklaim milik mereka di Waititar. Dimana saat itu pihak Kodam XV/Pattimura memperlihatkan gambar sertifikat yang diklaim adalah sertifikat tanah yang diakui Kodam XV/Pattimura.

Namun anehnya ketika warga setempat mendesak agar pihak Kodam XV/Pattimura menunjukan isi sertifikat tersebut, langsung ditolak mentah-mentah dengan dalil bahwa untuk melihat isi sertifikat harus dengan seijin Pangdam XV/Pattimura.

“Lucunya pada halaman depan sertifikat yang ditujukan pihak Kodam itu seperti ditempeli dengan menggunakan kertas putih dan bukan sertifikat selayaknya yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional,” jelas Waileruny.

Kejanggalan lainnya tambah pria yang juga berprofesi sebagai advokad itu, dalam surat yang dikirimkan pihak Kodam XV/Pattimura kepada warga sekitar lewat Lurah Ahusen, disebutkan bahwa Kodam XV/Pattimura akan melakukan pengukuran tanah. Padahal secara undang undang yang berhak melakukan pengukuran tanah adalah Badan Pertanahan Nasional bukan Kodam.

“Dalam surat yang ditujukan kepada warga itu disebutkan bahwa tindakan pengukuran ini menindak lanjuti telegram Kasad tentang pengamanan asset milik TNI. Namun Kodam XV/Pattimura sendiri tidak dapat membuktikan secara hukum bahwa lokasi tersebut adalah milik Kodam XV/Pattimura. Ini sangat lucu sekali, ” bebernya.

Sikap Kodam XV/Pattimura lanjut Waileruny yang datang dengan puluhan personil dengan tujuan pengukuran lokasi merupakan bentuk intimidasi yang dilakukan Kodam XV/Pattimura kepada warga sekitar.

“Kami berharap Pangdam XV/Pattimura tidak melakukan tindakan yang diduga melanggar hukum dan aturan. Lantaran sikap tersebut dapat menghancurkan martabat TNI dimata masyarakat. Jadi kami meminta Kodam XV/Pattimura tolong hentikan semua tindakan intimidasi dan upaya pencaplokan tanah milik warga Waititar. Karena tentunya kami tidak akan tinggal diam jika itu terjadi,” pungkasnya. (MT-01)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *