Warga Jalan Jendral Sudirman Nyatakan Sikap Tolak Penggusuran

by -67 Views

Ambon,mollucastimes.com-Dengan alasan telah merealisasikan kesepakatan yang telah dibuat bersama legisatif pada 2012 lalu, warga Jalan Jendral Sudirman, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon meminta Pemerintah Kota Ambon menghentikan proses penggusuran pada lokasi jalan tersebut.

Hal ini dikatakan Koordinator Lapangan, Muthalib Ridwan Walla dalam orasi yang disampaikan lewat aksi demonstrasi di halaman Kantor Wali Kota Ambon, Senin 26/08/19.

“Kami meminta agar Pemkot Ambon menghentikan penggusuran, karena seperti kesepakatan yang telah disetujui bersama DPRD Kota Ambon dan Pemkot Ambon tahun 2012 lalu bahwa penggusuran hanya selebar 11,5 meter yang diukur dari tengah jalan. Jangan lagi warga dipersulit dengan penggusuran. Hal ini berdampak pada sertifikat tanah, IMB serta ijin usaha,” akunya.

Ditekankan, telah dilakukan pertemuan antara DPRD Kota Ambon, Sekertaris Kota Ambon dan warga Jalan Jendral Sudirman pada 11 Oktober 2018.

“Dalam pertemuan tersebut telah disepakati bahwa DPRD Kota Ambon bersedia melakukan mediasi dengan Pemkot Ambon terkait dengan ganti rugi 22 rumah dan ruko yang telah digusur. Pada prinsipnya kami bersedia mengikuti penataan tetapi tanpa penggusuran,” tegasnya.

Sekertaris Kota Ambon, A.G Latuheru, SH, M.Si yang menerima para demonstran tersebut mengatakan Pemerintah Kota Ambon telah mengeluarkan surat penggusuran sejak tanggal 22 Agustus 2019.

“Betul, surat penggusuran tertanggal 22 Agustus. Tetapi hingga kini kan belum dilakukan penggusuran. Semua harus tahu bahwa pengambil keputusan dan kebijakan tertinggi adalah Bapak Wali Kota. Nah, sementara ini pak Wali Kota sedang berada di luar daerah. Sekembalinya beliau akan saya sampaikan keluhan saudara sekalian,” tandas Latuheru.

Dirinya berharap warga jalan Jendral Sudirman memahami hal tersebut. “Apa yang Pemerintah lakukan semata-mata untuk kepentingan bersama. Sudah sepatutnya kita saling mendukung guna membangun Kota Ambon yang lebih baik kedepan,” tutupnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *