Watubun Minta Polda Maluku Tindaklanjut Kelebihan Bayar Dikbud Prov Maluku

by -145 Views

www.gesuri.id

Ambon,moluccastimes.com-Adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume paket proyek pekerjaan pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku yang tertuang dalam laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun 2023, Ketua DPRD Provinsi Maluku meminta  Polda Maluku menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kelebihan pembayaran tersebut terungkap dalam laporan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Maluku, saat menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun 2023, saat paripurna Senin 6 Mei 2024 kemarin,” demikian Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun, Rabu 08/05/2024.

Selain itu, Watubun juga meminta  Penjabat Gubernur Maluku agar memperhatikan catatan penting.

“Sehingga dapat ditindaklanjuti secara bersama atas kelebihan pembayaran dimaksud yang telah dilampirkan BPK RI Perwakilan Maluku,” timpalnya.

Dirinya menyimak ada kejanggalan dalam  pelaksanaan proyek dan kegiatan yang  amburadul di lapangan.

“Bukan saja kejanggalan yang saya perhatikan tetapi sudah menjadi  temuan komisi. Nah, kita  telah berupaya memanggil Kepala Dinas untuk menjelaskan persoalan tersebut, namun hingga kini panggilan tersebut tidak diindahkan,” bebernya.

Karena itu, lanjutnya, berdasarkan keputusan hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku tersebut dan tidak indahkan Kepala Dinas terhadap pemanggilan diriya, maka  hal ini akan tindaklanjuti ke pihak yang berwewenang.

“Segera kita menyurati pihak berwenang. Saya minta perhatian Kapolda Maluku untuk masalah ini. Jika memang diperlukan, kita  sampaikan kepada Dit Krimsus Polda Maluku guna melakukan langkah-langkah persuasif selanjutnya terhadap masalah tersebut ,” pungkasnya. (MT-01)