“Kami berharap, Musrenbang ini menjadikan anak sebagai subjek pembangunan, dimana anak berpartisipasi merencanakan kegiatan yang menjawab kebutuhan seluruh anak Kota Ambon. Selain itu akan menjadi bahan masukan bagi Pemkot dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah sehingga fungsi Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor dapat terwujud dengan kontribnusi terbaik bagi perlindungan anak di Kota Ambon,” harap Wawali.
Ambon,moluccastimes.id-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak merupakan komitmen Pemerintah Kota Ambon mewujudkan Kota Layak Anak yaitu kota dengan sistem pembangunan yang berkelanjautan.
“Hal ini sejalan dengan visi Kota Ambon yaitu Ambon Manise yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan dengan prioritas terakhir dari 17 program yaitu fasilitasi penguatan peran lembaga adat, ormas, OKP, LSM, Forum Anak, Organisasi Paguyuban, serta yang lainnya,” demikian Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos saat membuka kegiatan Musrenbang Anak Kota Ambon 2026, Selasa, 30/06/2026.

“Kami berharap, Musrenbang ini menjadikan anak sebagai subjek pembangunan, dimana anak berpartisipasi merencanakan kegiatan yang menjawab kebutuhan seluruh anak Kota Ambon. Selain itu akan menjadi bahan masukan bagi Pemkot dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah sehingga fungsi Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor dapat terwujud dengan kontribnusi terbaik bagi perlindungan anak di Kota Ambon,” harap Wawali.
Selain itu, diharapkan juga Musrenbang dimaksudmenghasilkan rekomendasi yang berkualitas serta memberi manfaat nyata.
“Setiap masukan dari anak-anak merupakan investasi terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, kreatif, berkarakter serta menjadi pemimpin masa depan yang berkontribusi bagi pembangunan Kota Ambon. Karena itu penting untuk kita semua memperhatikan hal ini,” tandasnya.

Srikandi Kota Ambon ini menyatakan, Forum Anak secara berjenjang diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI nomor 04 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Partisipasi Anak.
“Sebagai wadah partisipasi anak, Forum Anak dalam pembangunan dibentuk dan dibina oleh pemerintah secara berjenjang mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten kota, kecamatan, desa kelurahan sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Dalam hal ini negara
menjamin pemenuhana hak anak-anak untuk berpartisipasi serta menyampaikan pandangan sesuai usia dan tingkat kematangannya, juga perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminalisasi serta perlakuan salah lainnya,” terang ibu empat anak itu.
Karena itu, lanjutnya, Pemkot Ambon terus mendorong pembentukan Forum Anak pada tingkat desa kelurahan.
“Bagi Desa Kelurahan yang belum memiliki Forum Anak, ayo gerakkan agar supaya anak-anak mendapat porsi juga dalam memberi usulan, masukan demi kiprahnya dalam mengisi pembangunan kota ini,” tandasnya.
Disisi lain, dirinya juga menyampaikan selamat ulang tahun ke-8 Forum anak Kota Ambon (FAKOTA), 28 Juni 2026.
“Semoga FAKOTA sebagai wadah partisipasi tetap menginspirasi anak-anak Kota Ambon menjadi agen perubahan. Kembangkanlah potensi diri yang telah dianugerahkan Tuhan melalui kegiatan positif sebagai generasi penerus bangsa, tingkatkan kemampuan dan kecerdasan serta kreativitas guna menampilkan versi terbaik masing-masing,” ulasnya.
Musrenbang Anak tersebut diinisiasi oleh Dinas P3AMD Kota Ambon dan dihadiri oleh Perwakilan Forum Anak Kecamatan, Kelurahan, Desa di Kota Ambon; Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dr. Edi Setiawan, S.Si., M.Sc., MSE, dan Grace Latuheru, S.Psi., M.Psi., Psikolog sebagai narasumber; Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Ambon; Perwakilan TP-PKK Kota Ambon. (MT-01)








