Wenno Apresiasi Tim Gabungan Polda Maluku Usut Masalah Amplaz

by -132 Views

Tim gabungan bentukan Polda Maluku guna mengusut masalah pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz), diapresiasi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

Ambon,moluccastimes.id-Tim gabungan bentukan Polda Maluku guna mengusut masalah pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz), diapresiasi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

“Harapan kami, tim gabungan ini bekerja profesional dan se-transparan mungkin sehingga tidak membias dan menimbulkan opini baru di masyarakat,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno, SH, Rabu 24 Juli 2024.

Calon Walikota Ambon ini  mengatakan, para pedagang di Amplaz harus mendapat perlindungan.

“Mengapa? sebab mereka memiliki sertifikat, Ini yang harus menjadi perhatian,” jelas anggota legislatif asal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu.

Jika hak pedagang dilindungi, maka akan terjadi kondisi perekonomian yang berjalan normal.

“Masyarakat sebagai konsumen akan memiliki antusias berbelanja di Amplaz karena harga yang ditawarkan tidak mahal ini berkaitan dengan konsekuensi nilai sewa kios juga tidak melambung,” paparnya.

Dilansir dari ANTARA, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, telah membentuk tim penyidik gabungan Polda dan Polresta Ambon terkait permasalahan di pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz).

Kapolda juga memerintahkan penyidik kepolisian untuk penyelidikan serta mengecek legalitas dan status hukum yang dimiliki oleh pihak terkait diantaranya Pemerintah Kota Ambon, pengelola serta para penyewa kios di Amplaz.

Lotharia mengarahkan, Kapolresta Ambon dan Direktur Reskrimum Polda Maluku untuk menuntaskan kasus ini dengan menindaklanjuti dua laporan polisi yang masuk, baik dari PT. MMG maupun pihak Asosiasi Pedagang. Bila ada unsur pidana maka proses hukum siapa pun yang terlibat. (MT-01)