“JAGA DESA adalah program rutin setiap tahun. Karena itu, diharapakan Pemerintah Negeri dapat membangun komunikasi dan kolaborasi antar sesama perangkat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat Negeri Laha, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik di Negeri Laha,” ungkap Michel Gasperz, S.H.,M.H yang mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, disela kegiatan bertempat di Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon Jumat 20/12/2024.
Ambon,moluccastimes.id-Demi memastikan pengelolaan Dana Desa yang merupakan program strategis pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai peruntukkannya, Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Progam Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).
“JAGA DESA adalah program rutin setiap tahun. Karena itu, diharapakan Pemerintah Negeri dapat membangun komunikasi dan kolaborasi antar sesama perangkat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat Negeri Laha, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik di Negeri Laha,” ungkap Michel Gasperz, S.H.,M.H yang mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, disela kegiatan bertempat di Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon Jumat 20/12/2024.
Dengan tema “Mengawal Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Untuk Kemajuan Ekonomi Desa”, dihadiri oleh nara sumber
Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Mourits Palijama, S.H.,M.H dengan menyajikan materi tentang Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam pendampingan dan Penegakan Hukum atas Penyelewengan / Penyalahgunaan Keuangan Desa serta Peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan di Desa.
Kepala Pemerintahan Negeri Laha, M. Yasir Mewar menyampaikan terimakasih kepada Tim Jaksa Garda Desa Kejaksaan Tinggi Maluku karena telah memilih Pemerintahan Negeri Laha sebagai lokasi kegiatan Penerangan Hukum.
“Kami berharap dari materi yang disampaikan bermanfaat serta dapat mengurangi berbagai permasalahan serta menjadi petunjuk dalam pengelolaan Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa (ADD) serta pengelolaan Pendapatan Aset Daerah (PAD) Negeri Laha,” ungkap Mewar.(MT-01)