2.016 Mahasiswa Unpatti Teken Kontrak Program KIPK 2024

by -167 Views

“Awalnya kuota untuk Unpatti hanya 1.029. Tetapi ada penambahan kuota dari Ibu Miranti sebanyak 85 mahasiswa serta kuota tambahan untuk angkatan kedua sebanyak 900 mahasiswa sehingga totalnya 2.016. Padahal yang mendaftar sebanyak 3.000 lebih,” rinci Kubangun.

Ambon,moluccastimes.id-Sebanyak 2.016 mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) yang memenuhi syarat dan berhasil lolos seleksi menerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) Tahun Angkatan 2024 melakukan penandatanganan kontrak.

Demikian Wakil Rektor III Universitas Pattimura, Dr. Nuraida Kubangun, S.Pd., M.Pd, di Auditorium Unpatti, Kamis 19/12/2024.

“Para penerima KIPK ini melakukan penandatangaan kontrak selama dua hari, 18 dan 19 Desember 2024,” aku Kubangun.

Dikatakan, penandatanganan kontrak tersebut merupakan upaya pembinaan bagi mahasiswa penerima KIPK.

“Program ini diberikan kepada mahasiswa kurang mampu tetapi berprestasi guna meringankan beban biaya pendidikan mereka,” tandasnya.

Menurut wanita berhijab itu, Unpatti bersyukur karena tahun 2024, kuota penerima KIPK cukup banyak.

“Awalnya kuota untuk Unpatti hanya 1.029. Tetapi ada penambahan kuota dari Ibu Miranti sebanyak 85 mahasiswa serta kuota tambahan untuk angkatan kedua sebanyak 900 mahasiswa sehingga totalnya 2.016. Padahal yang mendaftar sebanyak 3.000 lebih,” rinci Kubangun.

Lanjutnya, bantuan KIPK tahun ini mencakup biaya hidup.

“Tahun lalu hanya mencakup biaya UKT, namun tahun ini ditambah biaya hidup. Sangat baik dalam memberikan dukungan bagi mahaiswa selama berstudi di Unpatti. Pencairan gelombang pertama telah dilakukan sebelum ini, untuk gelombang kedua dijadwalkan 27 Desember 2024,” bebernya.

Sementara itu persyaratan menerima KIPK antara lain adalah berasal dari keluarga miskin ekstrem, memiliki prestasi akademik yang baik, dengan syarat IPK minimal 2,76.

“Jika IPK turun di bawah standar tersebut, mahasiswa akan diberi kesempatan untuk dibina selama dua semester. Jika setelah itu tidak ada perbaikan, maka bantuan akan dihentikan. Berikutnya, penerima KIPK tidak boleh berasal dari keluarga PNS, dan lebih banyak berasal dari daerah seperti Ambon dan sekitarnya,” lugas wanita smart itu.

Dirinya berharap, KIPK yang diterima dapat dimanfaatkan untuk pendidikan.

“Setelah mereka lulus nanti dapat melanjutkan ke jenjang S2 atau S3. Semoga mereka mampu menjadi Role Model bagi angkatan dibawah mereka,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *