Pahami Regulasi & Pedoman Susun APBD 2026, Setwan Gelar Sosialisasi Bagi Aleg Kota Ambon

by -44 Views

“Sehingga kedepan para legislator memahami mekanisme serta pedoman bagaimana menyusun APBD Kota Ambon tahun 2026. Hal ini sesuai dengan salah satu fungsi anggota legislatif yaitu Budgeting atau anggaran. Karena sebelum menyetujui APBD bersama Wali Kota, APBD yang disusun itu harus dibahas terlebih dulu,” pungkas ayah empat anak itu.

MalukuTengah,moluccastimes.id-Dengan tujuan memberikan pamahaman terkait peraturan perundang undangan tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Sekertariat DPRD Kota Ambon menggelar Sosialisasi Peraturan Perundangan DPRD Kota Ambon, Sabtu, 04/10/2025.

Hal tersebut dikatakan Plt Sekertaris DPRD Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, S.STP, M.Si, kepada moluccastimes,id disela kegiatan.

“Selain memberikan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan tentang pedoman penyusunan APBD, sosialisasi juga membicarakan isu-isu strategis dalam negeri dalam upaya mengantisipasi perubahan tata kelola dana transfer daerah,” papar Plt Sekwan.

Pria smart itu menyebut, dasar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program kerja DPRD Kota Ambon tahun 2025 yang dikombain dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Ambon.

“Karena itu peserta melibatkan seluruh anggota legislatif Kota Ambon yang berjumlah 35 orang serta staf sekertariat DPRD Kota Ambon,” timpalnya.

Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon itu berharap materi yang disampaikan oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Simon Saimima, S.STP, M.Si itu dapat terimplementasi.

“Sehingga kedepan para legislator memahami mekanisme serta pedoman bagaimana menyusun APBD Kota Ambon tahun 2026. Hal ini sesuai dengan salah satu fungsi anggota legislatif yaitu Budgeting atau anggaran. Karena sebelum menyetujui APBD bersama Wali Kota, APBD yang disusun itu harus dibahas terlebih dulu,” pungkas ayah empat anak itu.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *