Sowan Ke Disdukcapil Kota Ambon, Fakrulloh Gelar Rakornas Sosialisasi Permendagri Nomor 17

by -54 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Dalam rangka membangun literasi baru dan mencerdaskan aparat Dukcapil khususnya di daerah, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arief Fakrulloh, membuka Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka peningkatan kualitas aparatur Dukcapil secara virtual di sela kunjungan kerja di Disdukcapil Kota Ambon, Jumat 20/05/2022.

Dalam Rakornas ke 17, mengusung tema Dukcapil Belajar, sosialisiasi Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencatan Nama Pada Dukumen Kependudukan. 

“Pemberlakuan Permendagri Nomor 73/2022 untuk memberikan kepastian hukum, serta untuk perlindungan Hak Asasi Manusia, selain itu pedoman pencatatan nama juga harus menyesuaikan dengan kolom pada sistem. Ada penjelasan dari Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, ibu Handayani Ningrum bahwa nama yang dicatatkan pada akte kelahiran haruslah mudah dibaca, tidak multitafsir, terdiri dari 60 karakter termasuk spasi, dan paling sedikit terdiri dari dua kata,” jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, berikanlah nama kepada anak-anak sebagai bentuk doa. 

“Nama sangat berpengaruh sebab fakta di lapangan, misalnya dikasi nama Pocong, ini akan berpengaruh bagi anak dalam kehidupan setiap hari  dan kemungkinan  menjadi bahan bullying. Kemudian kasus lain, terkait penulisan nama misalnya karena namanya panjang kemudian disingkat atau juga menggunakan angka, tanda baca. Hal ini menyebabkan tidak sesuai ketika masuk dalam administrasi kependudukan. Ini yang tidak dibolehkan dalam Permendagri” tegasnya.

Dirinya beharap sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi para kepala dinas baik tingkat kabupaten/kota dan provinsi beserta seluruh jajarannya untuk disampaikan ke masyarakat.

Rakornas yang dilakukan secara virtual tersebut, Fakrulloh didampingi Sekretaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si dan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hanny Melia Seconova SH, MH, Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon, Drs. J.R. Adriaanzs serta ASN lingkup Disdukcapil Kota Ambon. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *