![]() |
Dok .rri.co.id |
Ambon,MollucasTimes.com-Setelah Kantor Wali Kota Ambon, hari ini Tim Penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Rabu 18/05/2022.
Sekitar pukul 09.00 WIT, Tim Penyidik KPK dengan mengendarai 4 mobil pribadi mendatangi Kantor Dinas PUPR Kota yang terletak di Yan Paays tersebut.
Dan selama 8 jam, 6 orang Pneyidik KPK melakukan penggeledahan untuk mengambil sejumlah dokumen yang diduga tekait korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan izin prinsip pembangunan retail tahun 2020 di Kota Ambon dan melibatkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Setelah melakukan penggeledahan, mereka keluar dengan membawa 3 kopor yang isinya berupa dokumen.
Penggeladahan juga dilakukan di rumah kediaman pribadi Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy yang terletak di kawasan Kayu Putih Kota Ambon. Mereka berhasil membawa dokumen dalam 1 kopor, 1 tas jinjing dan 1 kardus aqua. Sementara di rumah dinas Wali Kota Ambon, Tim Penyidik menyita 1 kopor dokumen.
Selanjutnya penggeledahan di rumah staf AEH di kawasan Bere Bere Kelurahan Batu Meja. Disini, mereka membawa dokumen dalam 1 kopor dan 1 tas jinjing sebagai barang bukti. (MT-01/Laskar)