Tukloy : Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Ambon 2022, Boboti Penyempurnaan Rancangan Awal RKPD

by -83 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya mendapatkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang berkualitas, maka pada tahapan penyusunan rancangan awal RKPD harus dilakukan konsultasi publik untuk mendapat masukan.  

Hal ini diungkapkan Sekertaris Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Ambon, Christian Tukloy kepada MollucasTimes.com, Kamis, 11/02/2021.

Menurutnya, ini penting dilakukan secara berjenjang karena rancangan awal RKPD pada tahapan akhir akan menjadi RKPD yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota akan menjadi acuan bagi penyusunan KUA PPAS tahun 2022 dan seterusnya akan menjadi pedoman bagi penyusunan APBD 2022.

“Kemarin (Rabu-red) kita telah menggelar Forum Konsultasi Publik  Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon tahun 2022.  Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendapat masukan dari berbagai pemangku kepentingan diantaranya internal OPD, Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LSM serta DPRD terkait konsep rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah yang telah disusun yang kemudian akan disempurnakan menjadi rancangan RKPD Kota Ambon 2022,” aku Tukloy.

Dikatakan, masukan-masukan tersebut akan dielaborasi dalam konsep rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Rancangan awal ini bersifat partsipatif.

“Karena itu harus melibatkan berbagai elemen seperti internal OPD, Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LSM serta DPRD sehingga konsep rancangan awal rencana kerja Pemerintah Daerah yang telah disusun dapat diboboti. Semua pembobotan akan dielaborasi untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD. Draft net rancangan awal RKPD ini kemudian akan dikirim ke masing-masing OPD sebagai acuan  bagi mereka untuk menyusun rencana kerja OPD masing-masing. Nah, saat ini kita telah berada dalam siklus perencanaan  penyusunan rancangan awal rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2022 yang akan menjadi dasar penyusunan RKPD Tahun 2022 yang disesuaikan dengan regulasi. Hal ini akan menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran 2022. Selanjutnya, KUA PPAS 2022 akan menjadi pedoman pedoman penyusunan APBD 2022.” jelasnya.

Tukloy mengatakan, proses penyusunan Rancangan Awal RKPD akan berjalan secara simultan dengan perencanaan di Desa/Negeri/Kelurahan berupa pelaksanaan Musrenbang. 

“Kita akan berdiskusi kembali guna menyaring masukan dari OPD terkait rencana kerja yang sudah masuk dalam rancangan awal tadi sehingga nantinya rancangan awal akan berubah menjadi Rancangan RKPD. Rancangan tersebut selanjutnya akan dimusrenbangkan guna mendapat masukan dari semua pemangku kepentingan. Pada tahap akhir, RKPD Kota Ambon Tahun 2022 akan ditetapkan dengan Peraturan Walikota. Tahapan selanjutnya RKPD ini akan menjadi dasar penyusunan KUA PPAS 2022,” lugas pria tampan ini.

Ditambahkan bahwa ada perbedaan proses input data dari tahun sebelumnya. 

“Jika tahun 2019 kita masih menggunakan manual, namun untuk tahun 2021 ini kita sudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) menuju Indonesia Satu Data sesuai dengan Permendagri nomor 70 tahun 2019. Walaupun regulasi Permendagri tersebut dikeluarkan tahun 2019, namun baru digunakan untuk perencanaan dan penganggaran tahun 2021. Nah, pada 2021 ini barulah seluruh Provinsi, Kabupaten Kota diwajibkan menggunakan sistem berbasis SIPD dengan Permendagri 70 tahun 2019 ,” tandasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *