Mudik Lebaran Nyaman, BPJS Kesehatan Jaminkan Pelayanan Bagi Pemegang Kartu JKN-KIS

by -61 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat melakukan mudik lebaran 2018, BPJS Kesehatan tetap memberikan jaminan pelayanan kesehatan selama libur lebaran.

Hal ini diugkapkan Kepala BPJS Cabang Ambon, Afliana Latumakulita, Senin 04/06/18.

“Seluruh peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir saat melakukan mudik lebaran dimanapun, sebab jika sakit saat mudik lebaran, kita tetap membuka pelayanan. Ini kita sebut dengan ‘Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan’,” paparnya.

Dijelaskannya, BPJS Kesehatan membuka pelayanan mulai dari tanggal 7-23 Juni 2018 untuk memberikan pelayanan yang lebih kondusif kepada peserta BPJS Kesehatan.

“Pelayanan ini kami sesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Kalau selama ini pelayanan BPJS Kesehatan memiliki sistem berjenjang namun untuk ‘Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan’ ini kami memberikan pelayanan layaknya ‘Jalan Tol’ kepada peserta. Pelayanan ini memudahkan masyarakat peserta BPJS Kesehatan baik yang masuk maupun yang akan keluar Provinsi Maluku tidak harus mengambil rujukan lagi tetapi bisa langsung mendatangi rumah sakit setempat,” jelasnya.

Dirinya mengatakan ada kebijakan yang diambil bersama para pemimpin rumah sakit terkait pelayanan dalam ‘Mudik Nyaman bersama BPJS Kesehatan’.

“Kebijkan pemimpin rumah sakit harus terimplementasi dengan baik kepada para dokter serta staf kesehatan sehingga pada akhirnya tidak terjadi salah paham atau keluhan dari masyarakat peserta BPJS Kesehatan. ‘Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan’ ini  harus membuat orang merasa nyaman sebab pemegang kartu JKN-KIS harus mendapat pelayanan sesuai haknya sebagai pemegang kartu JKN-KIS. Prinsip ini adalah portabilitas, yaitu menjamin keberadaan pemegang kartu JKN-KIS,” paparnya.

Ditegaskannya, sesuai dengan komitmen bersama rumah sakit, pelayanan yan diberikan dalam ‘Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan’ ini harus dilakukan dalam semua kodisi.

“Kondisi darurat atau tidak, pelayanan harus diberikan. Sehingga dengan demikian BPJS Kesehatan dapat membayar tagihan rumah sakit yang ditagihkan,” tegasnya.

Ditegaskan, seluruh rumah sakit di Provinsi Maluku telah mengaku siap untuk melakukan pelayanan saat ‘Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan’.

“Sekitar 26 rumah sakit yang ada di Maluku, 264 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang didalamnya terdapat 203 puskesmas siap melayani sesuai dengan surat edaran yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan. Bahkan kami telah membuat kesepakatan dengan membentuk tim bersama seluruh rumah sakit di Maluku  terkait PIC rumah sakit yaitu penempatan petugas piket sepanjang hari libur,” terangya.

Petugas piket tersebut lanjutnya, hanya bertugas dari pukul 08.00 WIT hingga 12.00 WIT.

“Hal ini untuk mengantisipasi misalnya ada denda pelayanan di rumah sakit yang bersangkutan. Atau kelahiran anak ketiga tetapi belum terjamin dalam BPJS Kesehatan, inilah harus diaktivasi oleh petugas piket. Atau bahkan mungkin pengalihan persalinan dari peserta mandiri,” timpalnya.

Latumakulita mengharapkan agar masyarakat peserta BPJS Kesehatan mendownload aplikasi ‘Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan’ lewat google map.

“Hal ini memudahkan kita mengetahui dimana posisi fasilitas kesehatan terdekat. Kalaupun tidak dapat menggunakan aplikasi lewat google map, masyarakat dapat melihat informasi yang diedarkan lewat spanduk maupun baliho atau sarana komunikasi lainnya,” tutupnya.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *