ERP : Jadi Bacaleg Harus Daftar Lewat Online

by -68 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam upaya menjaring bakal calon legislatif (Bacaleg), Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD-PD) Provinsi Maluku membuka kesempatan bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai Bacaleg.

Menurut Ketua DPd-PD Provinsi Maluku, Elwen Roy Pattiasina (ERP), SE, MM,  Minggu, 03/06/18, pendaftaran dilakukan secara online.

“Untuk pendaftaran Bacaleg baik untuk tingkat DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota secara nasional  harus mendaftar secara online. Dengan membuka website http:/sahabatdemokrat.id, kemudian mengklik Pendaftaran Menuju Parlemen seterusnya dapat mengikuti tahapan persyaratan. Untuk kader partai yang sudah memiliki kartu tanda anggota (KTA) segera setelah membuka website, langsung menerima user name dan pasword. Pasword itu yang digunakan sendiri untuk membuka website dan mengisi formulir pendaftaran. Sementara bagi masyarakat umum  terlebih dulu harus membuat KTA barulah dapat mendaftar sebagai Bacaleg Partai Demokrat,” jelas ERP.

Diakui ERP, tahapan pendaftaran dimulai tanggal 21 Mei dan akan berakhir pada 10 Juni 2018.

“Secara nasional, ada sekitar tiga pekan yang diberikan kepada Bacaleg untuk melengkapi berkas untuk pendaftaran secara online tersebut,” imbuh politisi Demokrat ini.

ERP mengatakan jika Bacaleg belum memahami prosedur ini, dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku yang berlokasi di Karang Panjang bagi Bacaleg DPRD Provinsi Maluku dan juga Kantor DPC Partai Demokrat Kota Ambon di kawasan Gudang Arang bagi Bacaleg DPRD Kota Ambon.

Diriya berharap semakin banyak kader maupun simpatisan yang mendaftarkan diri serta bergabung dengan Partai Demokrat sebagai Bacaleg secara online.

“Dengan demikian maka makin besar peluang bagi Partai Demokrat Provinsi Maluku untuk berkontribusi dalam pembangunan baik secara lokal maupun nasional,” tegasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *