PN Masohi Dapat Penghargaan Akreditasi Exellent A

by -83 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-Hasil pelayanan publik yang efektif, efisien dan berkesinambungan, patut mendapat penghargaan baik untuk lembaga, organisasi, swasta maupun pemerintah. Salah satu penghargaan Akreditasi Excellent (A) diberikan untuk lembaga hukum Pengadilan Negeri (PN) Masohi melalui penilaian yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) RI.

Menurut Ketua PN Masohi,  Harris Tewa, SH. MH Akreditasi merupakan standar pelayanan publik yang harus dilakukan meliputi pelayanan administrasi, kelengkapan berkas, pelayanan pengguna dan pencari keadilan, bebas pungutan serta kebersihan areal kantor mulai dari pintu masuk hingga semua unsur dalam lembaga hukum tersebut sesuai Visi dan Misi Mahkamah Agung RI.

“Setelah tim  MA melakukan pengecekan dan tes terhadap sistim pelayanan publik maupun berbagai fasilitas penunjang di PN Masohi, ternyata mendapatkan nilai terbaik dari seluruh PN di Indonesia sehingga memperoleh penghargaan Exellent (A),” akunya.

PN Masohi dulu, menurutnya digambarkan sebagai lembaga hukum yang tidak  berkembang, terjadi berbagai pungutan, maraknya kesulitan dalam pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di negeri ini.

“Namun dengan jiwa kepemimpinan yang besar untuk membangun dalam proses pelayanan publik maka saya  berkomitmen mengembalikan citra lembaga hukum di daerah ini,” tukasnya.

Dalam  kepemimpinan Tewa yang baru seumur jagung ini, PN Masohi kini berubah wajah menjadi salah satu kantor lembaga hukum yang tertata rapih, sistim pelayanan yang sangat mudah baik berupa administrasi maupun pelayanan hukum yang membaik kepada pencari keadilan, bebas pungli serta kebersihan yang terus di tingkatkan.

Selain itu juga PN Masohi sudah memiliki ruang pelayanan kesehatan (klinik kesehatan) yang terisi dengan berbagai fasilitas kesehatan yang berfungsi untuk pelayanan kesehatan bagi para pencari keadilan serta memiliki ruang bermain anak-anak bahkan memiliki ruang menyusui.

“Kami memiliki MoU dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah sehingga ada pelayanan kesehatan yang dilakukan di PN Masohi oleh para perawat, bidan maupun tenaga dokter pada setiap jam kerja. Ini  dilakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan para pencari keadilan dengan tidak dibebani pungutan apapun,” jelasnya.

Ditambahkannya, kalaupun dalam proses pelayanan hukum di PN Masohi  kedapatan pungli yang sengaja dilakukan oleh pegawai pada lembaga hukum tersebut, Tewa berjanji untuk mencopot dan memproses hukum pegawainya yang melakukan pungli.

“Jika kedapatan pungli dilakukan dalam lingkungan PN Masohi, saya akan menindak tegas,” tegasnya.

Sebagai putra daerah Tewa berkomitmen terus melakukan yang terbaik dalam pelayanan hukum kepada masyarakat di kabupaten Maluku Tengah maupun Kabupaten SBB dan Kabupaten SBT yang menjadi wilayah hukum PN Masohi hingga saat ini.

“Saya sangat bersuka cita, bahagia dan berbangga kalau daerah ini sudah maju dan berkembang secara baik dan pesat dalam pelayanan publik sehingga masyarakat bisa memperoleh kesejahteraan sesuai amanat dan cita-cita pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,”  tutupnya. (MT-MHS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *