Disdukcapil Kota Ambon Optimis Akhir 2017 Terbitkan KIA

by -72 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam rangka percepatan cakupan kepemilikan akte kelahiran bagi anak
serta penerbitan kartu identitas anak (KIA), Direkorat Jendral
Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar sosialisasi kebijakan
kependudukan dan pencatatan sipil bagi aparatur Desa/ Negeri, Lurah se
Kota Ambon tahun 2017.

Demikian diungkapkan  Kadiscapil Kota Ambon, Shelly Haurissa, SE, MSi di Balai Koa Ambon, Jumat 07/07/2017.

“Sosialisasi ini perlu dilakukan untuk mempercepat masyarakat yang belum memiliki akte kelahiran anak-anaknya. Karena ini merupakan pintu untuk membuat kartu identitas anak (KIA) yang merupakan program pemerintah pusat,” akunya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini dilakukan di seluruh Indonesia.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan Kota Ambon juga secepatnya dapat menerbitkan KIA  bagi anak usia – hingga 18 tahun . Untuk mengluarkan KIA ini maka  pembuatan akte kelahiran anak dengan nomor induk kependudukan (NIK) harus mencapai 85%. Dan sementara ini Kota Ambon baru mencapai 57%. Masih kurang sekitar  28% lagi,” jelasnya.

Haurissa mengatakan, hingga kini Kota Ambon belum mampu mencapai 85% diakibatkan kendala jaringan.

“Ini merupakan persoalan serius. Karena kita tidak mungkin bekerja dengan sistim jaringan yang terkendala. Namun walaupun demikian, kami optimis akhir tahun 2017 ini Kota Ambon dapat menerbitkan KIA bagi anak usia 0-18 tahun,“ ulasnya.

Karena itu pihaknya meminta perhatian dari masyarakat Kota Ambon yang memiliki anak usia 0-18 tahun yang dalam akte kelahiran belum memiliki NIK agar segera melapor ke Disdukcapil Kota Ambon.

“Dengan demikian kami mengetahui  jumlah anak yang belum memiliki NIK dalam akte kelahirannya  untuk digantikan dengan KIA,” pungkasnya. (MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *