Tual,MollucasTimes.Com-Secara resmi DPD Partai Golkar Kota Tual telah melaporkan Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kota Tual ke Mahkamah Partai pada 31 maret lalu.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Tual, Abdul Hakim Zein Rumles di Tual, Selasa 04/04/17.
Menurutnya Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Tual Drs. Yunus Serang yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Maluku Tenggara dilaporkan karena dinilai tidak mengamankan rekomendasi partai.
“Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Tual terkesan mengamankan salah satu bakal calon Wakil Wali Kota (Wawali) Tual, dari dua nama yang diakomodir dalam rekomendasi tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan, sikap Yunus Serang yang tidak mengamankan rekomendasi partai tersebut perlu dipertanyakan.
“Plt ini merupakan kader Golkar ataukah kader titipan dari partai lain untuk menghancurkan partai Golkar Kota Tual, dengan cara tidak amankan rekomendasi partai?,” tanyanya.
Diakuinya, pihaknya masih menunggu putusan dari Mahkamah Partai Golkar, pasca pelaporan dimaksud.
“Saya sudah lapor dan kita tunggu keputusan dari Mahkamah Partai saja. Namun perjuangan saya tidak sebatas disini. Karena itu saya akan menunggu Plt di Musda Partai Golkar maupun di Pilkada Kota Tual 2018 nanti,” tutupnya.
Sekedar untuk diketahui,terkait dengan kekosongan Kursi Jabatan Wakil Walikota Tual maka Partai Golkar telah menetapkan dua nama yakni, Hamid Rahayaan dan Abd. Wahid Fakaubun. (MT 06)