Langgur,MollucasTimes.Com-Regulasi Kementerian Kesehatan RI adalah meningkatkan pelayanan dasar kesehatan. Karena itu, regulasi ini yang harus diperjuangkan khususnya untuk Kabupaten Maluku Tenggara.
Demikian menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, dr. Ketty Notanubun di ruang kerjanya, Jumat 30/03/17.
“Saat ini Dinas Kesehatan sementara melakukan pembenahan. Dengan regulasi yang diberikan, kita harus memperjuangkan serta mencapainya,” akunya.
Untuk masalah rujukan di rumah sakit misalnya sudah selesai, sebab kini Dinas Kesehatan telah memiliki rumah sakit terakreditasi yang tercatat dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Indikator keberhasilan rujukan adalah jumlah kunjungan pasien ke rumah sakit semakin meningkat, walaupun bertentangan dengan pelayanan dasar yang mengutamakan pencegahan penyakit dalam masyarakat,” jelasnya.
Sementara terkait dengan minimnya kinerja tenaga medis di desa-desa, Notanubun mengatakan dirinya kerap melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah puskesmas maupun posdekes.
“Dengan inspeksi yang saya lakukan, harapan saya adalah kepala puskesmas maupun para tenaga medis lainnya mampu memikul tanggungjawab yang telah dipercayakan untuk melayani kesehatan masyarakat. Saya memberikan motivasi untuk berperan aktif dalam melayani masyaraka,” urainya.
Diakuinya, walaupun dirinya memotivasi namun masih ada oknum yang kerap melalaikan tanggungjawab.
“Posisinya kita adalah pihak yang membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan, jika masih bisa melalaikan tanggungjawab artinya yang bersangkutan tidak serius melakukan pekerjaannya,” timpal Notanubun.
Dirinya akan terus memantau kinerja bawahan di masing-masing puskesmas, pustu, sehingga menjamin pelayanan kesehatan masyarakat sesuai dengan regulasi yang diebrikan oleh Pemerintah Pusat.(MT 06)