Kebutuhan Aktual Pelajar Adalah Akses Pendidikan Dan Keadilan

by -123 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Dengan adanya pendidikan dan peningkatan kesadaran HAM, pelajar dapat mengetahui kebutuhan aktual tentang hak mengakses pendidikan, hak berpartisipasi serta hak memperoleh keadilan.

Demikian diungkapkan  Asisten I Setda Maluku, Angky Renyaan saat membuka Seminar Bersama Aksi Nasional Hak Azasi Manusia Bagi Pelajar Tingkat SMA Sederajat, Kamis 23/03/2017.

“Hak asasi manusia secara kodrat telah melekat pada diri setiap warga negara berdasar pada UU No.39 tahun 1999. Bahkan tertuang juga jaminan hak asasi manusia  dalam ketentuan hukum internasional maupun peraturan perundang-undangan nasional guna memberikan perlindungan tentang larangan penggunaan kekerasan terhadap anak,” katanya penjang lebar.
 
Seminar ini menurutnya penting di masyarakat khususnya bagi kaum pelajar. Sebab pelajar di anggap sebagai pemeran penting dalam melaksanakan hak dan kewajiban untuk membela negara.
“Pelajar mendapat bekal yang memadai dalam implementasi aksi HAM secara efektif dan efisien baik di lingkungan pendidikan maupun di masyarakat,” katanya.

Hai senada disampaikan Kakanwil HAM, Priyadi. Dikatakannya, dalam UUD 1945 terkandung hak warganegara diantaranya untuk mendapat pendidikan dan sebaliknya  kewajiban pelajar sendiri menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan serta turut dalam upaya pembelaan negara.

“Hal ini perlu didiskusikan bersama demi menjawab kebutuhan anak sebagai pelajar dalam mendapat perlindungan dan kebebasan,” jelasnya.

Ditambahkannya, dengan demikian bukan berarti di lain pihak menjadi hambatan bagi pendidik  memberikan teguran bagi  pelajar yang menjadi komponen  penerima hak dan kewajiban.

Dirinya mengharapkan  ada pembelajaran yang efektif bagi pelajar agar dapat menjadi pelaku pembela Hak Asasi Manusia di negara lewat pendidikan bermutu dan efektif.(Mg-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *