Upulatu: Komisi II DPRD Kota Ambon Tindaklanjut Kelola Sejumlah Pasar

by -80 Views
Ambon,Mollucastimes.Com- Komisi II DPRD Kota Ambon memiliki
tugas serta  tanggungjawab untuk
menindaklanjuti berbagai hal yang berkaitan dengan kinerja SKPD Mitra
Pemerintah Kota Ambon.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon,
Upulatu Nikijuluw, Jumat,10/02/17 di Baileo Rakyat Belakang Soya.
Diakuinya, khusus untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag), pihaknya memberikan perhatian terhadap pengolahan pasar yang ada
di kota Ambon diantaranya pasar Tagalaya, pasar Arumbai, pasar Rumahtiga.
“Kami dari Komisi II berkepentingan untuk melihat pendapatan
yang  dikelola oleh Disperindag berkaitan
dengan retribusi pasar. Lewat rapat bersama Disperindag, kami mencoba
mengidentifikasi sarana dan prasaran yang ada di pasar baik kios, los maupun
jumlah pedagang kaki lima  yang menjadi
tangungjawab Komisi II,” urainya.
Dijelaskannya, Disperindag berjanji untuk melakukan upaya
penataan PKL bahkan strategi yang dilakukan guna mengisi beberapa kios yang
masih kosong.
“Dari data yang terhimpun ada sekitar 1.000 kios yang ada
namun yang aktif hanya 710. Secara logika dari jumlah kios tersebut dapat
dihasilkan 1,6 milyar rupiah per tahun yang masuk dalam pendapatan Disperindag.
Belum lagi pendapatan dari los serta sarana dan prasarana yang digunakan oleh
pedagang di dalam pasar,” jelasnya.
Sementara itu, dirinya menekankan bagi kios yang ditemukan
sebagai tempat penyimpanan barang atau gudang pihaknya telah meminta agar para
pengelola UPTD pasar berupaya untuk mengembalikan fungsi kios.
“Pihak UPTD menyatakan akan meminta bantuan TNI Polri
untuk melakukan penertiban serta pembersihan sehingga fungsi kios dikembalikan
pada tempatnya bahkan aktivitas pasar dapat berjalan dengan
baik,”pintanya.(MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *