Dalam Keadaan Sakit Lou Puttilehalat Jalani Sidang Kasus K13 SBB

by -80 Views
Benjamina Dorce Puttileihelat alias Lou. Foto Malukupost.com

Ambon,Mollucastimes.Com- Sidang Perdana tersangka Kasus Korupsi anggaran sosialisasi Kurikulum 2013(K13) yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Benjamina Dorce Puttileihelat alias Lou dipastikan akan digelar pada Selasa 24 Januari 2017 hari ini. Dalam keadaan sakit Bonjamina Dorce Putileihalat akan tetap menjalani sidang perdana yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tipikor Ambon, sebagai terdakwa korupsi program sosialisasi kurikulum 2013 (K13) di Disdikpora Kabupaten SBB.

“Besok (Selasa- red) akan digelar sidang perdana perkara kasus korupsi K13 dengan terdakwa Lou, akan digelar,” kata Desy Alauw kepada wartawan di Pengadilan Tinggi Negeri Ambon, Senin (23/01/2017).

Desi Alauw menambahkan, sidang yang akan digelar Selasa 24 Januari 2017 hari ini, merupakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umu (JPU) Kejaksaan Negeri Piru, Jino Talakua Cs.

“Sidang besok (Selasa- red) agendanya masih mengenai pembacaan dakwaan,” ujarnya.

Selain itu Humas Pengadilan Negeri Ambon, Hery Setiobudi saat ditemui Wartawan diruangan kerjanya di Kantor Pengadilan Negeri Ambon,Senin(23/01/2017) membenarkan, bahwa hari ini sidang perdana perkara korupsi 13 dengan terdakwa eks Kadispora Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Benjamina Dorce Puttileihelat sudah dapat digelar oleh Majelis Hakim PN-Tipikor Ambon.

“Hakim yang mengadili perkara K13 tersebut, yakni RA Didi Ismiatun selaku hakim ketua, Samsidar Nawawi dan Heri Leliantono selaku hakim anggota,” pungkas Setiobudi.(MT-10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *