Gubernur Usul Carateker Bupati Buru ke Mendagri

by -79 Views

Ambon, Mollucastimes.Com- Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan pemerintah pasca berakhirnya masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode 2012-2017  pada Kabupaten Buru yang akan berakhir pada tanggal 2 Februari 2017, Gubernur Maluku Ir Saidd Asagaff terus melakukan pengusulan nama-nama Pejabat yang ada pada Pemerintahan Provinsi Maluku kepada Menteri Dalam Negeri agar dapat ditentukan siapa Pejabat Pemerintah Provinsi Maluku yang akan di tugaskan menjadi Pejabat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru.

Gubernur Maluku Ir Saidd Assagaff saat di temui Mollucastimes, di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (13/01/2017),  dirinya mengakui adanya usulan nama Penjabat Pemerintah  Provinsi Maluku kepada Menteri Dalam Negeri agar  diangkat menjadi Carateaker atau  Penjabat untuk mengisi kekosongan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru.

“Saya sudah usulkan 3 nama untuk carateker Bupati Buru,” katanya.

Menurutnya, walaupun saat ini posisi Bupati Buru di isi oleh Pelaksana Tugas Juhana Soedrajat yang adalah Wakil Bupati Buru, namun karena masa jabatan sudah akan selesai sebelum pilkada 15 Februari maka, diharuskan adanya pengusulan Carateker.

“Memang saat ini ada Plt, tetapi masa jabatan akan berakhir awal Februari jadi harus ada pengusulan,” tandasnya.

Sementara itu, terkait dengan siapa Pejabat  yang akan diusulkan dirinya untuk menjadi carateker Bupati Buru, Gubernur Maluku enggan menyebutkan nama pejabat yang akan menduduki jabatan selaku Penjabat Bupati Kabupaten Buru. “Tanyakan saja ke Sekda,” ungkapnya.

Sekda Maluku Hamin Bin Thahir saat di Konfirmasi Mollucastimes.Com diruangan kerjanya terkait dengan tiga nama yang diusulkan oleh Gubernur Maluku tersebut pun tidak ingin memberikan jawabannya.

Walaupun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun di Kantor Gubernur, salah satu nama yang di usulkan untuk menjadi Carateker Bupati Buru tersebut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Maluku Ismael Usemahu. (MT-10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *