Jasa Raharja Gelar FGD Rencana Kebijakan Santunan Selektif Lakalantas

by -117 Views

Guna membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), Jasa Raharja kembali gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama stakeholder dan pengamat transportasi di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta, Rabu 07/08/2024.

Jakarta,moluccastimes.id-Guna membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), Jasa Raharja kembali gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama stakeholder dan pengamat transportasi di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta, Rabu 07/08/2024.

“FGD ini merupakan salah satu tahapan sebelum kebijakan santunan selektif terhadap penyebab Lakalantas diterapkan yang terukur dan berkeadilan. Karena itu butuh masukan dari stakeholder,” aku Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro, berpendapat bahwa selama ini Jasa Raharja telah berperan sebagai representasi negara bagi masyarakat Indonesia.

“Kami mengusulkan agar pemberian santunan dengan kebijakan selektif dapat dibedakan untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, melihat bahwa Jasa Raharja berperan sebagai pelaksana jaminan sosial.

“Sehingga pemberian santunan dengan pengecualian perlu dipertimbangkan lebih lanjut,”
ujarnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari UGM, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H.,M.Hum mendukung penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab korban Lakalantas.

“Selalu ada unsur peran pemerintah dalam suatu kebijakan sehingga timbulnya korban, maka wajar pemerintah juga memberikan
santunan. Namun, perlu ada penjelasan yang memberikan pembeda atas besaran santunan dengan ukuran yang jelas,” ucapnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN, Indra Budi Sumantoro; jajaran Direksi IFG, Pantro Pander Silitonga dan Rizal Ariansyah; Komisaris dan Direksi Jasa Raharja; Direktur Utama Asabri (Persero), Wahyu Suparyono; Deputi Bidang Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan, Suirwan; Deputi Bidang Kebijakan Pelayanan Program BPJS Ketenagakerjaan, Woro Ariyandini; dan perwakilan PT Taspen.

Selain itu, turut hadir pula Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono; Pakar Transportasi, Felix Iryantomo; Azas Tigor Nainggolan; Ki Darmaningtyas; serta sejumlah pakar lainnya, termasuk Prof. Dr. Marcus Priyo
Gunarto, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si; dan Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM(K)., DFM., S.H., M.Si.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *