Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Asisten Bidang Pembinaan Cumondo Trisno, S.H melantik Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku.
Ambon,moluccastimes.id-Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Asisten Bidang Pembinaan Cumondo Trisno, S.H melantik Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku.
ARDY, S.M.,M.H sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, dipromosikan dalam jabatan struktural sebagai Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku menggantikan Wahyudi Kareba, S.Sos.,S,H yang saat ini telah menduduki jabatan sebagai Kasi C pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia yang ditanda tangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, Nomor : KEP-IV- 285 / C / 04 / 2024 tanggal 01 April 2024 tentang pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelantikan dilaksanakan pada Kamis 30 Mei 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dan disaksikan oleh Hasan M. Tahir, S.H.,M.H (Kasi E pada Asisten Bidang Intelijen) dan Karel Sampe, S.H.,M.H (Kasi A pada Asisten Bidang Intelijen) serta Rohaniawan (Kristen Protestan) dari Kementerian Agama Provinsi Maluku Pdt. Fanny Bahubun, S.Th dan juga para Pegawai yang bertugas dalam kegiatan pelantikan tersebut.
Dalam pelantikan tersbut dilakukan juga penandatanganan Berita Acara yang telah disedikan oleh Sub Bagian Kepegawaian pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku.(MT-01)