“Fasilitas yang baru dibangun itu merupakan bagian dari program rehabilitasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Ambon yang dibangun dengan anggaran pemerintah. Pembakaran ini tentu saja merugikan kepentingan publik,” kecam Kadis.
Ambon,moluccastimes.id-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon mengecam aksi pembakaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang baru dibangun Pemerintah Kota Ambon di kawasan Batumerah Tanjung, Kecamatan Sirimau, oleh orang tak dikenal, Senin 01/06/2026 malam.
Peristiwa pembakaran tersebut menjadi perhatian karena terjadi di tengah upaya Pemkot Ambon memperkuat infrastruktur persampahan serta meningkatkan kualitas layanan kebersihan di Kota Manise ini.
“Pemerintah Kota Ambon berupaya meningkatkan pelayanan persampahan melalui rehabilitasi TPS yang rusak, ketika sudah dibangun yang baru, ternyata ada pihak yang belum memiliki kesadaran dan dengan sengaja menghambat upaya pemerintah meningkatkan pelayanan persampahan bagi masyarakat,” geram Kepala Dinas LHP Kota Ambon, Apries. B. Gaspersz, S.STP, M.Si lewat seluler.
Pria smart itu mengecam aksi tidak bertanggungjawab tersebut yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIT.
“Fasilitas yang baru dibangun itu merupakan bagian dari program rehabilitasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Ambon yang dibangun dengan anggaran pemerintah. Pembakaran ini tentu saja merugikan kepentingan publik,” kecam Kadis.
Pria smart itu mengemukakan solusi pencegahan kerusakan fasilitas umum bukan dengan menambah penjagaan sekitar lokasi.
“Koordinasi lintas sektor tetap kami bangun, tetapi yang lebih penting adalah membangun kesadaran masyarakat secara kolektif bahwa aset publik harus dijaga. Kesadaran itu murah dan gratis. Mari kita semua miliki rasa tanggungjawab serta berperan aktif mewujudkan kota yang bersih secara kolektif seluruh elemen masyarakat,” tandasnya. (MT-01)

.



