BPJS Kesehatan & Pemkab SBB Perkuat Komitmen Capai UHC Prioritas 2026

by -11 Views

“Kami berupaya semaksimal mungkin memastikan seluruh kewajiban daerah dipenuhi agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang optimal,” tegasnya.

Piru,moluccastimes.id-Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu A. Hakim, S.Kom., MM, AAAK, mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat komitmen dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peningkatan kepatuhan penganggaran serta optimalisasi tata kelola data peserta.

Hal tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

“Keterkaitannya terfokus pada kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran iuran wajib JKN, meliputi iuran wajib PNS, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, bantuan iuran PBPU mandiri kelas III, serta aparat desa,” jelas Harbu.

Menurutnya, langkah strategis adalah melakukan pergeseran anggaran kontribusi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebesar Rp 2,7 miliar ke segmen PBPU dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

“Langkah ini penting agar ketersediaan anggaran dapat mencukupi kebutuhan pembayaran iuran selama dua belas bulan penuh. Dengan dukungan penganggaran yang cukup dan tepat sasaran, cakupan kepesertaan dapat terjaga sehingga masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten SBB, Gariman Kurniawan, menyetujui hal tersebut.

“Penganggaran iuran wajib JKN harus menjadi prioritas agar seluruh masyarakat tetap terlindungi tanpa kendala pembiayaan, termasuk validitas data peserta JKN,” ujarnya.

Menurutnya, Dinas Sosial harus memastikan proses verifikasi dan validasi data berjalan optimal. Karena itu, sambungnya, pemerintah daerah berencana melakukan percepatan verifikasi dan validasi data peserta, serta pengusulan peserta secara rutin setiap bulan dengan menyiapkan data cadangan untuk mengantisipasi perubahan status kepesertaan masyarakat.

Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten SBB, Syaiful Suneth menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengaktifkan user operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di seluruh desa.

“Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pembaruan data masyarakat sehingga tidak terjadi penonaktifan kepesertaan setiap bulan. Pemerintah daerah juga menghimbau kepada masyarakar agar disiplin dalam pembayaran kewajiban iuran JKN maupun tunggakan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri,” tandasnya.

Dirinya menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan Program JKN di Kabupaten SBB.

“Kami berupaya semaksimal mungkin memastikan seluruh kewajiban daerah dipenuhi agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang optimal,” tegasnya.

Melalui berbagai langkah strategis tersebut, diharapkan target UHC Prioritas tahun 2026 dapat tercapai sehingga seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan.(MT-01)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *