Ambon,MollucasTimes.Com-BPJS Kesehatan tetap melayani peserta Askes yang menggunakan kartu lama serta pelayanan terhadap 8 penyakit Katastropik.
Hal ini ditegaskan Kepala BPJS Cabang Ambon, Afliana Litamakulita dalam Gathering BPJS Kesehatan Bersama Media Selasa 28/11/17.
“Sehubungan dengan adanya informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan tidak berlakunya kartu Askes, e-ID, dan 8 penyakit Katastropik yang tidak lagi dilayani BPJS Kesehatan, seluruhnya adalah hoax yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Ini menyebabkan adanya kesimpangsiuran informasi dalam masyarakat. Karena itu, lewat Gathering ini kami ingin meluruskan hal yang sebenarnya,” timpalnya.
Ditegaskannya, pihak BPJS Cabang Ambon telah memberikan informasi resmi agar pelayanan kesehatan peserta BPJS tetap dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan.
“Koordinasi lintas penyedia fasilitas kesehatan baik di pusksesmas maupun rumah sakit untuk tetap melayani peserta BPJS selama status kepesertaan yang bersangkutan masih aktif walaupun masih menggunakan kartu lama,” tegasnya.
Diakuinya pada 1 Januari 2019 nanti memang semua kartu akan diganti dengan KIS.
“Itu kan tahun 2019, masih satu tahun kedepan. Masyarakat tetap bisa menggunakan kartu lama. Tetapi disarankan lebih cepat lebih baik untuk mengurus khususnya bagi perusahaan, badan usaha, instasi untuk mengganti secara kolektif,” ucapnya.
Selain masalah kartu, Litamakulita juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan tetap melayani 8 penyakit Katastropik diantaranya Jantung, Gagal Ginjal, Kanker, Stroke, Sirosis Hepatitis, Thalasemia, Leukemia dan Hemophilia.
“Delapan penyakit ini masih tetap kami layani dengan ketentuan yang ditetapkan dalam regulasi oleh pemerintah. Karena itu masyarakat tidak perlu takut dan kuatir, selama masih menjadi peserta JKN-KIS yang mengikuti prosesdur dan ketentuan, maka BPJSKesehatan akan menjamin biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (MT-01)