Cegah Korban Aksi Bullying, JMS Sasar Pelajar SMP Kristen Kalam Kudus

by -10 Views

“Harapan kami, para pelajar dapat mengenali hukum serta bijak dalam bersosialiasi dan bermedia sosial,” tandas Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M yang didampingi Narasumber Michel Gasperz, S.H.,M.H.

Ambon,moluccastimes.id-Penyuluhan dan Penerangan Hukum terkait Cegah Aksi Bullying dan Cegah Penyalahgunaan Media Sosial semakin gencar dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Melalui Seksi Penerangan Hukum dan Humas pada Bidang Intelijen, kali ini yang disasar adalah Pelajar di SMP Kristen Kalam Kudus, Jumat 10/04/2026.

Pencegahan sejak dini yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku ini, bertujuan untuk meminimalisir adanya korban dari aksi pembullyian dan penyalahgunaan medsos sekaligus memberikan pemahaman hukum dari perilaku yang tidak sepantasnya dilakukan oleh Pelajar, baik dilingkungan sekolah maupun di Masyarakat.

Materi yang disampaikan diantaranya Cegah Perundungan (Cyber Bullying), dan Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial (Penerapan Undang-Undang ITE).

“Harapan kami, para pelajar dapat mengenali hukum serta bijak dalam bersosialiasi dan bermedia sosial,” tandas Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M yang didampingi Narasumber Michel Gasperz, S.H.,M.H.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Kristen Kalam Kudus Ambon, Siintia A. Nanuru, S.Pd.,Gr mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Program Jaksa Masuk Sekolah.

“Atas nama pihak Sekolah dan Yayasan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya Kepada Kejaksaan Tinggi Maluku. Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos sangat penting untuk dilakukan, mengingat aksi tersebut sangat berdampak buruk untuk kemajuan Pendidikan khususnya di SMP Kristen Kalam Kudus Ambon,” ulas Nanuru.

Dirinya berharap apa yang disampaikan dalam penyuluhan dapat dipahami serta dilaksanakan oleh para pelajar dalam upaya menciptakan generasi Emas 2045. (MT-01)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *