Pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh KPK sendiri, tetapi juga harus melibatkan partisipasi dan peran serta, seluruh elemen bangsa sebagai wujud dan tanggung jawab bersama sebagai warga negara.
Ambon,moluccastimes.id-Pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh KPK sendiri, tetapi juga harus melibatkan partisipasi dan peran serta, seluruh elemen bangsa sebagai wujud dan tanggung jawab bersama sebagai warga negara.
Demikian Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, disela Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi Provinsi Maluku, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin 02/09/2024.
“Upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan disemua sektor baik di Pemerintahan, Swasta maupun elemen masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Maluku mendorong Pemerintah Kabupaten Kota untuk berkomitmen dan mengikuti, seluruhnya program pendidikan pemberantasan korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Ia berharap, kegiatan ini dapat menciptakan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di seluruh wilayah Provinsi Maluku.
“Mari kita manfaatkan kegiatan ini sebagai forum diskusi, berbagi pengetahuan dan pengalaman, dalam memecahkan berbagai permasalahan dan pencegahan pemberantasan korupsi di wilayah Bumi Raja-Raja ini,” pungkasnya.
Sosialisasi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi itu dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati dan Walikota se-Maluku, Plh. Sekretaris Daerah Maluku beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI beserta insan pers. (MT-01)