Dihadiri Gub & Wagub, Kolaborasi OJK & BI, Rentangkan Program MES Di Maluku

by -73 Views

“Program-program ini adalah hasil kolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia, antara lain
Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah kemudian Sosialisasi Inklusi Keuangan Syariah, serta Pengembangan Pasar Industri Halal,” sebut Sadali.

Ambon,moluccastimes.id-Kehadiran Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) bersifat universal yang memberikan manfaat bagi semua umat beragama.

“Karena selain bertumpu pada prinsip halal dan baik, juga menjunjung tinggi nilai kejujuran bagi kaum yang lemah,” Demikian Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa disela pelantikan Pengurus Wilayah MES Provinsi Maluku periode 1445-1448 H dalam rangkaian Gerak Syariah di pelataran Masjid Al-Fatah, Sabtu 08/03/2025.

Pria smart itu mengatakan, dengan pelantikan pengurus MES merupakan langkah awal pengembangan ekonomi syariah di Maluku.

“Diharapkan melalui pengurus yang baru dilantik, MES dapat mengembangkan program Ekonomi Syariah di Provinsi Maluku dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat,” tandas Lewerissa.

Sementara itu, Pengurus Wilayah MES Provinsi Maluku periode 1445-1448 H dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 006/SK/MES-PST-VI/2024, 6 Juni 2024.

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku, Ir. Sadali Ie, MSi, IPU didaulat sebagai Ketua Umum MES Perwakilan Maluku yang ditandai dengan Pembacaan Ikrar Pengurus.

“Kami bersyukur atas kehadiran Pak Gubernur dan Wakil Gubernur dalam kegiatan ini. Semua menunjukkan komitmen para pemimpin di Maluku ini untuk pengembangan Ekonomi Syariah di Maluku,” ucap Sadali.

Disebutkan, ada 3 program yang akan dilaksanakan.

“Program-program ini adalah hasil kolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia, antara lain
Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah kemudian Sosialisasi Inklusi Keuangan Syariah, serta Pengembangan Pasar Industri Halal,” sebut Sadali.

Sebagai informasi, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan mengembangkan dan membumikan ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang berkeadilan dan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Sifat MES adalah menjadi wadah yang diakui sebagai acuan dan diikuti sebagai teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan sistem ekonomi dan etika bisnis syariah di Indonesia, mandiri, bukan organisasi pemerintah, serta bukan organisasi politik dan bukan merupakan bagian darinya.

MES didirikan pada 1 Muharram 1422 H, bertepatan 26 Maret 2001. Hingga kini, MES menjadi wadah yang inklusif menghimpun seluruh sumber daya yang ada dan membangun sinergi antar pemangku kepentingan dalam rangka membangun dan mengembangkan ekonomi syariah.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *