Dinilai Membangkang ADRT PPP, Afifudin Dikenakan SP 1 & 2

by -7 Views

Dalam Surat Peringatan yang ditandatangani Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono tertanggal 19 Ferbruari 2026 itu, Afifudin yang juga Anggota Legislatif Maluku itu dinilai telah melakukan tindakan pembangkangan terhadap instruksi partai untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional, yang telah diselenggarakan DPP PPP sebanyak 2 (dua) kali.

Ambon,moluccastimes.id-Dinilai melakukan pembangkangan terhadap keputusan partai, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 bernomor 0079.06/IN/DPP/II/2026 kepada mantan sekertaris wilayah DPW PPP Maluku, Rovik Afifudin.

Hal ini sesuai dengan SP dimaksud yang diterima meda ini, Rabu 25/02/2026.

Dalam Surat Peringatan yang ditandatangani Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono tertanggal 19 Ferbruari 2026 itu, Afifudin yang juga Anggota Legislatif Maluku itu dinilai telah melakukan tindakan pembangkangan terhadap instruksi partai untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional, yang telah diselenggarakan DPP PPP sebanyak 2 (dua) kali.

Selain itu, DPP PPP juga akan mengevaluasi seluruh anggota DPRD kabupaten/kota di Maluku, yang tidak mengikuti Bimtek Nasional. Adapun kedua Bimtek telah dilaksanakan pada 29 September hingga 01 Oktober 2025 di Ancol Jakarta dan 13-15 Februari 2026 di Bali.

Bimtek Nasional menurut DPP PPP, hukumnya Wajib diikuti oleh semua anggota DPRD dari partai PPP di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan fungsi anggota DPRD sebagai representatif perwakilan rakyat.

Ketidakhadiran mantan sekwil DPW PPP ini, dianggap tidak mentaati Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta keputusan-keputusan yang ditetapkan secara sah pasal 11 ayat (1) AD Partai Persatuan Pembangunan tentang kewajiban anggota.

Ditegaskan, DPP PPP juga akan mengevaluasi seluruh anggota DPRD kabupaten/kota di Maluku, yang tidak mengikuti bimtek Nasional. Termasuk Ketua DPC PPP kabupaten Buru, Dali Syarifudin, yang ikut melarang anggota DPRD fraksi PPP kabupaten Buru mengikuti Bimtek.

Saat di konfirmasi media ini, PLT ketua Wilayah PPP Maluku, Muhammad Riza Bahawerez, mengatakan belum mengetahui informasi tersebut “Saya belum tau, nanti saya cek” ungkap Bahawerez. (MT-01)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *