Masohi, Mollucastimes.com-Guna meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) harus ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan khususnya pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) oleh Pemkab Malteng.
Demikian diungkapkan anggota DPRD Malteng Dapil Lease (Saparua) Frans Picarima di kantor Disdukcapil, Selasa 07/11 /17.
“Kami memberikan apresiasi terhadap perubahan kebijakan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati sehubungan dengan disiplin ASN sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 serta UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pasalnya melalui kebijakan tersebut, kinerja ASN lingkup Pemkab Malteng semakin membaik,” jelasnya.
Walaupun demikian, harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan. Dari pengamatannya selama ini, pelayanan yang diberikan oleh petugas Disdukcapil sudah sangat maksimal. Bahkan tidak beristirahat tanpa tambahan lembur untuk menyelesaikan pembuatan KTP elektrik, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan sebagainya.
“Karena itu mesti ada perhatian khusus dari Pemkab Malteng,”akunya.
Picarima mengatakan Bupati dan Wakil Bupati harus melakukan kajian mengadospsi aturan terkait peningkatan kesejahteraan kepada semua ASN di lingkup Disdukcapil Malteng.
“Kami menghimbau agar Pemda Malteng bersama DPRD melalui badan anggaran melakukan kajian dan mengevaluasi kinerja ASN di lingkup Disdukcapil sehingga dapat memberikan tunjangan biaya lembur. Hal ini akan disampaikan juga dalam rapat Banggar sehingga bisa disetujui pada tahun anggaran 2018 nanti,” tegasnya. (MT-MSH)